Kejati DKI Belum Terima Berkas Jessica

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 17 Maret 2016 | 14:39 WIB
Kejati DKI Belum Terima Berkas Jessica
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyu mengaku hingga kini pihaknya belum lagi menerima berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang sedianya akan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

"Jadi sampai hari ini belum juga dilimpahkan," kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2016).

Menurut Waluyo, sejak berkas perkara tersebut dikembalikan belum ada lagi koordinasi antara jaksa penuntut umum dengan penyidik Polda terkait berkas perkara kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Sampai saat ini setelah dikembalikan ke Polda belum ada (koordinasi)," kata dia.

Dikatakan Waluyo hari ini merupakan batas akhir penyidik untuk melimpahkan berkas perkara Jessica kepada Jaksa. Menurutnya waktu pelimpahan berkas tahap satu ini, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi petunjuk yang telah diberikan jaksa.

"Sesuai dengan ketentuan setelah menerima berkas dari JPU penyidik 14 mengembalikan lagi ke sini, sesuai aturan begitu," kata dia

Meski demikian, Waluyo mengatakan tidak ada sanksi yang diberlakukan apabila penyidik belum melengkapi berkas hingga melewati waktu 14 hari.

"Sesuai aturan 14 hari setelah menerima pengembalian. Namun dalam hukum acara tidak di atur. Sanksi kan hukum materil," kata Waluyo.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan akan kembali melimpahkan berkas perkasa Jessica ke pihak kejaksaan.

Berkas perkara kasus yang menjerat Jessica dikembalikan setelah penyidik memenuhi beberapa penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli sesuai petunjuk jaksa.

Menurut Krishna, pelengkapan berkas tersebut juga memasukan data penting soal keseharian Jessica yang telah diperoleh penyidik di Australia.

"Jessica prosesnya masih pelengkapan berkas, Insya Allah Kamis akan kita kirim lagi pengiriman berkas tahap 1, masih dimasukkan petunjuk yang diminta JPU, kami memenuhi itu, ditambah penyidikan dari Australia," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016) kemarin.

Lebih lanjut, Krishna sendiri belum bisa memastikan mengenai kapan berkas perkara Jessica bisa dinyatakan lengkap atau P21. Pasalnya, Krishna mengatakan butuh koordinasi dengan jaksa agar berkas perkara Jessica bisa segera dilimpahkan ke meja persidangan.

"Belum melengkapi belum turun, kalau sudah lengkap baru P21, Berarti dua minggu lagi P21 mungkin," kata dia.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Nilai Pengacara Jessica Mati Akal

Ayah Mirna Nilai Pengacara Jessica Mati Akal

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 18:06 WIB

Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 15:41 WIB

Besok, Polisi Kembali Kirim Berkas Jessica ke Kejaksaan

Besok, Polisi Kembali Kirim Berkas Jessica ke Kejaksaan

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 13:30 WIB

Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS

Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 18:25 WIB

Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja

Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 16:09 WIB

Buntut 'Kopi Maut', Orangtua Mirna Polisikan Pengacara Jessica

Buntut 'Kopi Maut', Orangtua Mirna Polisikan Pengacara Jessica

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 12:30 WIB

Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi

Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi

News | Senin, 14 Maret 2016 | 18:13 WIB

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

Ayah Mirna Terbelalak Disebut Punya Asuransi Jiwa 5 Juta Dolar AS

News | Senin, 14 Maret 2016 | 15:36 WIB

Sisa Tiga Hari, Berkas Jessica Belum Lengkap

Sisa Tiga Hari, Berkas Jessica Belum Lengkap

News | Senin, 14 Maret 2016 | 14:00 WIB

Temuan Data Penting Jessica dari Australia Dibeberkan di Sidang

Temuan Data Penting Jessica dari Australia Dibeberkan di Sidang

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 15:09 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×