Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah

Rabu, 16 Maret 2016 | 15:41 WIB
Dipolisikan, Pengacara Jessica: Lapor Tuhan Juga Tak Masalah
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tidak khawatir dilaporkan Darmawan Salihin -- ayah korban pembunuhan bernama Wayan Mirna Salihin -- ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Ya silakan saja, lapor ke Tuhan juga saya tidak masalah," kata Yudi, Rabu (16/3/2016).

Yudi dilaporkan terkait ucapannya ke media yang mencurigai adanya asuransi jiwa yang diduga mencapai 5 juta dolar AS milik Mirna di luar negeri dan Jessica dikambinghitamkan oleh pihak tertentu. Yudi mengatakan informasi tersebut diperoleh berita di salah satu media cetak.

"Saya baca di koran dia (Mirna) punya asuransi. Kalau masalah asuransi itu kan antara saya dengan pers itu," kata dia.

Yudi berpedoman pada Undang-Undang tentang Advokat bahwa pengacara tidak bisa digugat secara pidana atau perdata saat membela klien.

"Nggak, Pasal 16 UU Advokat, advokat tidak bisa dituntut perdata maupun pidana dalam membela klien," kata dia.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto mengatakan telah menerima laporan Darmawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yudi.

"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.

Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.

"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.

Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik.

"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.

Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.

"Bener nggak sih saya asuransiin segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI