Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 21 Maret 2016 | 17:39 WIB
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita terima sekitar pukul 14.45 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi wartawan, Senin (21/3/2016).

Namun, Waluyo mengaku jaksa penuntut umum belum memeriksa berkas perkara kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Berkas belum kita buka, belum," kata dia.

Meski demikian, kata Waluyo, jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk memeriksa berkas perkara tahap pertama yang kembali dilimpahkan penyidik.

"Iya tujuh hari dikoreksi," kata Waluyo.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/3/2016) hari ini.

"Hari ini kita akan mengirim kembali berkas perkara Jessica ini ke kejati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan.

Menurut Iqbal pelimpahan berkas kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka baru tahap pertama. Menurutnya pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum. Penunjuk pelengkapan berkas tersebut diantaranya penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli.

"Temen-teman Jaksa Penuntut Umum setelah memenuhi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan tinggi. Ditunggu aja nanti, pelimpahan kedua," kata dia.

Menurutnya tahapan bolak baliknya berkas perkara memang tidak ada batasan waktu. Meski telah melewati 14 hari masa pelengkapan petunjuk jaksa, kata Iqbal penyidik bisa melimpahkan kembali berkas tersebut apabila sudah melewati 14 hari.

"Teknis pengembalian tidak diatur yang 14 hari, tidak diatur juga tidak ada sanksi dan lain lain. Ini sudah koordinasi hari ini kita kembalikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sudah Dapatkan Semua Data Kegiatan Jessica di Australia

Polisi Sudah Dapatkan Semua Data Kegiatan Jessica di Australia

News | Senin, 21 Maret 2016 | 13:29 WIB

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Kasus 'Kopi Maut Mirna'

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Kasus 'Kopi Maut Mirna'

News | Senin, 21 Maret 2016 | 12:39 WIB

Jessica Ogah Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

Jessica Ogah Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:54 WIB

Polisi Tak Temukan Asuransi Mirna 5 Juta Dolar AS

Polisi Tak Temukan Asuransi Mirna 5 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:02 WIB

Orang Ini Jadi Teman Ngobrol Jessica di Penjara

Orang Ini Jadi Teman Ngobrol Jessica di Penjara

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 14:20 WIB

Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini

Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 13:36 WIB

Terkini

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB