Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 21 Maret 2016 | 17:39 WIB
Kejati DKI Miliki Waktu 7 Hari untuk Mengoreksi Berkas Jessica
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita terima sekitar pukul 14.45 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi wartawan, Senin (21/3/2016).

Namun, Waluyo mengaku jaksa penuntut umum belum memeriksa berkas perkara kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Berkas belum kita buka, belum," kata dia.

Meski demikian, kata Waluyo, jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk memeriksa berkas perkara tahap pertama yang kembali dilimpahkan penyidik.

"Iya tujuh hari dikoreksi," kata Waluyo.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/3/2016) hari ini.

"Hari ini kita akan mengirim kembali berkas perkara Jessica ini ke kejati," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan.

Menurut Iqbal pelimpahan berkas kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka baru tahap pertama. Menurutnya pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk yang telah diberikan Jaksa Penuntut Umum. Penunjuk pelengkapan berkas tersebut diantaranya penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli.

"Temen-teman Jaksa Penuntut Umum setelah memenuhi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan tinggi. Ditunggu aja nanti, pelimpahan kedua," kata dia.

Menurutnya tahapan bolak baliknya berkas perkara memang tidak ada batasan waktu. Meski telah melewati 14 hari masa pelengkapan petunjuk jaksa, kata Iqbal penyidik bisa melimpahkan kembali berkas tersebut apabila sudah melewati 14 hari.

"Teknis pengembalian tidak diatur yang 14 hari, tidak diatur juga tidak ada sanksi dan lain lain. Ini sudah koordinasi hari ini kita kembalikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sudah Dapatkan Semua Data Kegiatan Jessica di Australia

Polisi Sudah Dapatkan Semua Data Kegiatan Jessica di Australia

News | Senin, 21 Maret 2016 | 13:29 WIB

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Kasus 'Kopi Maut Mirna'

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Kasus 'Kopi Maut Mirna'

News | Senin, 21 Maret 2016 | 12:39 WIB

Jessica Ogah Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

Jessica Ogah Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 16:54 WIB

Polisi Tak Temukan Asuransi Mirna 5 Juta Dolar AS

Polisi Tak Temukan Asuransi Mirna 5 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:02 WIB

Orang Ini Jadi Teman Ngobrol Jessica di Penjara

Orang Ini Jadi Teman Ngobrol Jessica di Penjara

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 14:20 WIB

Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini

Jessica Wongso Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini

News | Jum'at, 18 Maret 2016 | 13:36 WIB

Terkini

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

×