Jatah Diambil Uber dan Grab Car, Sopir: Anak Istri Kami Makan Apa

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 22 Maret 2016 | 15:34 WIB
Jatah Diambil Uber dan Grab Car, Sopir: Anak Istri Kami Makan Apa
Ribuan sopir taksi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Sopir taksi konvensional merasa pemerintah telah mendiskriminasi mereka. Pasalnya, mobil pelat hitam seperti Uber dan Grab Car dibebaskan beroperasi dengan sistem online mengambil jatah mereka. Padahal, dalam sistem transportasi umum di Indonesia, hanya mobil pelat kuning yang boleh beroperasi sebagai angkutan umum, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.

"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
 
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah berbuat adil dengan membekukan aplikasi online Uber dan Grab.

Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
"Memang ada yang sudah pakai sistem online selain Grab Car dan Uber, tetapi tetap pakai argo. Yang kita protes inikan yang tidak pakai argo itu, jadinya murah karena mereka tidak bayar pajak. Kita saja masuk bandara bayar pajak, masa mereka enak. Kalau mereka pakai argo, nanti tidak semurah itu, sama dengan kita," kata Iskandar dengan nada kesal.

Dia menambahkan perusahaannya saat ini belum berencana menerapkan aplikasi pemesanan online. Dia berharap pemerintah mendengar keluh kesah ini.

"Belum ada rencana saat ini, kita bekerja pakai sistem seperti biasa. Tapi sebenarnya, yang kita protes itu karena mereka tidak bayar pajak, jadinya murah," kata Iskandar.
 
Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.

Suara.com - Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sopir Taksi Kecewa Kominfo Tak Blokir Uber dan Grab Car

Sopir Taksi Kecewa Kominfo Tak Blokir Uber dan Grab Car

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 15:15 WIB

Pemerintah Dinilai Berpihak Pada Bisnis Taksi Online

Pemerintah Dinilai Berpihak Pada Bisnis Taksi Online

Bisnis | Selasa, 22 Maret 2016 | 15:12 WIB

Ahok Ancam Cabut Izin Perusahaan Taksi yang Demo Anarkis

Ahok Ancam Cabut Izin Perusahaan Taksi yang Demo Anarkis

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 15:06 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×