Bagi-bagi Permen, Cara ISIS Rayakan Pembantaian di Brussels

Ruben Setiawan

Rabu, 23 Maret 2016 | 09:08 WIB
Bagi-bagi Permen, Cara ISIS Rayakan Pembantaian di Brussels
Salah satu anggota ISIS membagikan permen kepada warga Suriah. (Dailymail)

Suara.com - Usai ISIS mengklaim sebagai dalang dari aksi pengeboman di Brussels, muncul foto-foto yang memperlihatkan anggota ISIS membagi-bagikan permen kepada warga Suriah. Mereka mengatakan, aksi bagi-bagi permen dilakukan untuk merayakan pembantaian di Ibu Kota Belgia tersebut.

Dalam foto-foto tersebut terlihat sejumlah orang yang disebut sebagai anggota ISIS membagi-bagikan permen dan benda-benda lainnya kepada anak-anak dan orang dewasa di Provinsi Deir Ezzor, Suriah bagian timur. Pembagian permen merupakan bentuk sukacita atas serangan di Brussels, demikian bunyi pernyataan yang menyertai foto-foto tersebut.

Berita ini muncul bersamaan dengan kabar yang menyebutkan bahwa korban serangan di Brussels mencapai 34 orang. Lusinan orang terluka, sementara beberapa lainnya dilaporkan hilang saat dua ledakan terjadi di Bandara Brussels disusul satu ledakan lainnya di stasiun kereta bawah tanah Maelbeek.

Sebelumnya diberitakan, ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan di Brussels, Selasa (22/3/2016). ISIS juga mengancam akan melakukan serangan yang lebih dahsyat terhadap Inggris. (Dailymail)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:57 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban

Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:22 WIB

AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban

AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 23:06 WIB

Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan

Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:42 WIB

Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror

Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos

Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos

Video | Minggu, 03 Agustus 2025 | 16:45 WIB

Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?

Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?

News | Senin, 03 Februari 2025 | 10:24 WIB

Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar

Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB