Polisi Akan Panggil Bos Blue Bird

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2016 | 15:31 WIB
Polisi Akan Panggil Bos Blue Bird
Sejumlah pengemudi taksi berseragam biru menghentikan sebuah taksi Blue Bird yang masih melayani penumpang di Jakarta, Selasa (22/3) [Reuters/Muhammad Adimaja].

Suara.com - Aparat kepolisian berencana memanggil pemilik perusahaan taksi Blue Bird terkait penetapan sopir taksi bernama Feri Yanto (31) sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan melalui media sosial, Facebook.

Feri dianggap sebagai provokator tindakan kekerasan saat berlangsunnya unjuk rasa sopir taksi, Selasa (22/3/2016) kemarin.

"Ini semua yang diperlukan penyidik akan dimintai keterangan, siapa pun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Rabu (23/3/2016).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil para sopir taksi yang diduga mengetahui pesan provokatif yang disebar Feri. Feri sudah setahun lebih bekerja sebagai sopir.

"Termasuk rekan-rekan yang mengetahui yang bekerja di sana, pasti ada di sana," katanya.

Terkait kasus penghasutan tersebut, Feri dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dimuka umum baik tulisan maupun lisan. Feri terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:14 WIB

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:06 WIB

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:51 WIB

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:30 WIB

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:13 WIB

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:46 WIB

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:03 WIB

Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu

Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:59 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB