Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 23 Maret 2016 | 14:13 WIB
KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura
Sopir taksi mogok di Jakarta pada 14 Maret lalu (Antara/Dean Wibowo).

Suara.com - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Syarkawi Ra'uf meminta pemerintah secepatnya memutuskan apa solusi atas polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis online, Uber dan Grab. Syarkawi menyarankan pemerintah melihat bagaimana Singapura sukses menerapkan layanan transportasi umum berbasis online tanpa merugikan taksi konvensional.

"Kalau kita melihat Singapura, mereka bisa menerapkan transportasi online itu tanpa mengganggu taksi konvensional. Kita bisa mencontoh Singapura dalam melegalkan taksi online dengan membawa aturan transportasi," kata Syarkawi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).

Syarkawi mengimbau pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder agar cepat ketemu solusinya.

"Pak Jonan (Menteri Perhubungan) dan Pak Rudiantara (Menteri Komunikasi dna Informatika) kan sudah memberi statement, tidak mungkin melakukan pelarangan aplikasi online itu. Jadi tinggal dibuat regulasi, yang sama antara konvensional dan berbasis online," katanya.

Syarkawi menjamin keberadaan transportasi online tidak akan menghambat roda perekonomian, sebaliknya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi tetap akan berjalan dengan baik. Karena ini kan sebuah inovasi bisnis sangat menarik yang harus dilindungi dan didukung oleh pemerintah. Jadi sesuaikan aja regulasinya agar online antara konvensional dan online," katanya.

Komisi Transportasi DPR menyatakan siap merevisi UU tentang angkutan umum kalau dibutuhkan untuk mengakomodir kehadiran teknologi transportasi online.

Buntut penolakan kehadiran Uber dan Grab, ribuan sopir taksi konvensional demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta. Isu yang mereka angkat, antara lain produk tersebut tak sesuai dengan UU dan kehadiran mereka mengurangi pendapatan perusahaan taksi konvensional.

Saat ini, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dna Informatika, dan Kementerian Perhubungan sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan polemik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:46 WIB

KPPU Dukung Adanya Transportasi Berbasis Online

KPPU Dukung Adanya Transportasi Berbasis Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:03 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB