Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Maret 2016 | 15:14 WIB
Isi Pesan Provokatif Sopir Blue Bird
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono memamerkan tersangka provokasi demo taksi anarkis. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Sopir Taksi Blue Bird bernama Feri Yanto (31) telah ditetapkan tersangka lantaran dianggap sebagai provokator tindakan kekerasan saat berlangsungnya aksi demo sopir taksi, Selasa (22/3/2016) kemarin. Pesan provokatif tersebut disebarkan Feri melalui akun Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono membeberkan isi pesan provokatif yang posting Feri di akun Facebooknya.

"Isinya, tersangka mengajak teman-temannya para sopir salah satu taksi yang ada di pool2, 15 pool yang disebut, dan seluruh pool taksi yang ada se-Jabodetabek untuk ikut unras (unjuk rasa) secara besar-besarann di depan istana," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Selain memobilasi para sopir untuk melakukan unjuk rasa, Feri, kata Mujiono juga mengingatkan kepada rekan-rekannya untuk membawa senjata tajam saat melakukan demo.

"Dalam Facebook itu juga disebutkan, dalam unras nanti jangan lupa membawa benda tumpul, benda tajam, bila perlu membawa molotov," kata dia.

Dalam postingan Facebook tersebut, kata Mujiono, Feri juga memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan penyerangan terhadap sopir angkutan umum yang tidak mau melakukan aksi unjuk rasa. Feri juga memposting foto senjata tajam berupa celurit dan pedang yang diunggah pada Selasa (22/3/2016) kemarin.

"Apabila, sekelompok sopir tententu lewat situ bantai saja! Dan di Facebook itu juga disebutkan alat perangnya, 22 maret, ada parang dan sabitnya," kata dia.

Menurut keterangan tersangka, upaya penghasutan tersebut hanya dilakukan oleh tersangka. Namun, Mujiono mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan untuk mendalami motif dan adanya dugaan pihak lain yang ikut terlibat kasus dugaan penghasutan tersebut.

"Penyidikan sementara sendiri. Namun, demikian tetap akan kami kembangkan," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, Feri juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dimuka umum baik tulisan maupun lisan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 15:06 WIB

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:51 WIB

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:30 WIB

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

KPPU: Soal Taksi Online, Indonesia Contohlah Singapura

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:13 WIB

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

Ahok Sindir Taksi Tak Ubah Tarif saat BBM Turun Harga

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:46 WIB

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

Ribut-ribut Taksi Online, Kemenhub, Uber, Grab, Organda Kumpul

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:19 WIB

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

Ruhut Curiga Ada Aktor Intelektual di Balik Demo Taksi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 13:03 WIB

Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu

Cari Solusi Taksi Online, Kemenkominfo dan Kemenhub Ketemu

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:59 WIB

Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain

Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:56 WIB

Terkini

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB