DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2016 | 15:06 WIB
DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online
Ketua DPR Ade Komaruddin [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin meminta secepatnya memutuskan solusi atas polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi online, seperti Uber dan Grab, agar kelak di kemudian hari tak terjadi aksi mogok dan demonstrasi lagi.

"Segera susun regulasi atau aturan untuk apa yang terjadi kemarin. Peraturan itu bisa dalam bentuk peraturan pemerintah atau perubahan (Perppu). Kami tunggu dari pemerintah," kata Ade di DPR, Rabu (23/3/2016).

Yang penting, kata Ade, semua pihak diakomodir, baik pengusaha taksi konvensional maupun online.

"Kuncinya, buat regulasi yang adil," ujar politisi Golkar.

Ade menyerahkan kepada Komisi Transportasi DPR setelah ada peraturan baru.

"Kami akan koordinasi dengan Komisi V untuk perubahan UU," katanya.

‎Kementerian Perhubungan tadi bertemu perwakilan Uber dan Grab. Kementerian memberikan dua pilihan kepada mereka.

‎"Tadi kami sudah berbicara dengan mereka (Uber dan Grab), kami kasih dua pilihan yaitu operator angkutan atau penyedia jasa aplikasi," ‎kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo di Jakarta.

Kalau memilih sebagai operator angkutan, Uber dan Grab harus mengikuti aturan Undang-Undang DLLAJ, antara lain kendaraannya harus terdaftar dan memiliki argo.

"Kalau seperti rental dimungkinkan juga, karena semua angkutan umum terdaftar baik dengan uji KIR dan pengamanan. Pengemudinya juga harus memiliki SIM (surat izin mengemudi) umum‎, itu yang diatur Undang-undang. Tetapi dia harus bekerjasama dengan angkutan umum resmi," tandas dia.

Komisaris PT. Uber Teknologi Indonesia Donny Sutadi mengatakan Uber mengikuti aturan pemerintah.

"Kami akan ikuti semua aturan Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan mitra kami (pengemudi). Kami juga akan evaluasi semua model bisnis kami di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Uber dan Grab dianggap ilegal. Tetapi mereka membantah, soalnya selama ini juga membayar pajak.

Di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, saat ini berlangsung pertemuan antara Kemenhub dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

Provokasi, Sopir Taksi Blue Bird Kena UU ITE

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:51 WIB

Awas Ketemu Ibu Kebersihan Pemberani Ini, Digetok Kalau Ngawur

Awas Ketemu Ibu Kebersihan Pemberani Ini, Digetok Kalau Ngawur

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:50 WIB

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Kemenhub Beri Dua Pilihan ke Uber dan Grab

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:30 WIB

Cerita Ibu Kebersihan Pemberani Dapat Hadiah Ponsel dari Ahok

Cerita Ibu Kebersihan Pemberani Dapat Hadiah Ponsel dari Ahok

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 14:26 WIB

Terkini

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB