DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online

Rabu, 23 Maret 2016 | 15:06 WIB
DPR: Regulasi Adil, Kunci Selesaikan Polemik Taksi Online
Ketua DPR Ade Komaruddin [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin meminta secepatnya memutuskan solusi atas polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi online, seperti Uber dan Grab, agar kelak di kemudian hari tak terjadi aksi mogok dan demonstrasi lagi.

"Segera susun regulasi atau aturan untuk apa yang terjadi kemarin. Peraturan itu bisa dalam bentuk peraturan pemerintah atau perubahan (Perppu). Kami tunggu dari pemerintah," kata Ade di DPR, Rabu (23/3/2016).

Yang penting, kata Ade, semua pihak diakomodir, baik pengusaha taksi konvensional maupun online.

"Kuncinya, buat regulasi yang adil," ujar politisi Golkar.

Ade menyerahkan kepada Komisi Transportasi DPR setelah ada peraturan baru.

"Kami akan koordinasi dengan Komisi V untuk perubahan UU," katanya.

‎Kementerian Perhubungan tadi bertemu perwakilan Uber dan Grab. Kementerian memberikan dua pilihan kepada mereka.

‎"Tadi kami sudah berbicara dengan mereka (Uber dan Grab), kami kasih dua pilihan yaitu operator angkutan atau penyedia jasa aplikasi," ‎kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo di Jakarta.

Kalau memilih sebagai operator angkutan, Uber dan Grab harus mengikuti aturan Undang-Undang DLLAJ, antara lain kendaraannya harus terdaftar dan memiliki argo.

"Kalau seperti rental dimungkinkan juga, karena semua angkutan umum terdaftar baik dengan uji KIR dan pengamanan. Pengemudinya juga harus memiliki SIM (surat izin mengemudi) umum‎, itu yang diatur Undang-undang. Tetapi dia harus bekerjasama dengan angkutan umum resmi," tandas dia.

Komisaris PT. Uber Teknologi Indonesia Donny Sutadi mengatakan Uber mengikuti aturan pemerintah.

"Kami akan ikuti semua aturan Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan mitra kami (pengemudi). Kami juga akan evaluasi semua model bisnis kami di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Uber dan Grab dianggap ilegal. Tetapi mereka membantah, soalnya selama ini juga membayar pajak.

Di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, saat ini berlangsung pertemuan antara Kemenhub dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI