Kasus Bayi Bon-bon, Menteri Yohana Kecewa dengan Penegakan Hukum

Tomi Tresnady

Minggu, 27 Maret 2016 | 21:01 WIB
Kasus Bayi Bon-bon, Menteri Yohana Kecewa dengan Penegakan Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yambise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengakui penegakan hukum untuk anak dan perempuan masih sangat lemah. Hal itu dikatakan Yahona usai mengecek kasus ekspolitasi bayi bernama Bonbon di Mapolres Jakarta Selatan (27/3/2016).
 
‎"Kita punya undang-undang masih cukup yang direvisi tahun 2014 (UU 35/2014 tentang perlindungan anak). Namun, implementasinya masih lemah, salah satunya di penegak hukum karena mengangkat law inforcement-nya masih kurang. Banyak yang menganggap isu perempuan dan anak, isu yang biasa, hanya mediasi, denda-denda kemudian pulang. Kalau begitu undang-undang kita hanya buku tanpa diimplementasikan," kata Yahona.
 
Menurutnya, dalam UU tersebut sudah jelas, pelaku tindakan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman maksimal penjara 15 tahun. Karenanya, dia ingin Polres Jakarta Selatan menjadi role model dalam penanganan kasus anak dan perempuan.
 
Di sisi lain, Yohana mengatakan, Kementeriannya juga melakukan langkah kongret dala‎m pelaksanaan perlindungan anak. Kementeriannya, bekerjasama dengan instansi terkait membuat Pusat Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak se-Indonesia, serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerjasama dengan kepolisian untuk deteksi dini adanya kekerasan dan eksploitasi anak.
 
Dia pun mengimbau, dalam kasus anak seperti ini, garda terdepanya adalah keluarga. Karenanya, dia meminta kepada keluarga sebagai lingkungan terkecil untuk terus memantau anak-anaknya.
 
"Saya serukan kepada keluarga, bahwa semua anak-anak harus dilindungi. Keluarga harus sadar anak dilindungi, jangan biarkan mereka berkeliaran, dan siapapun melakukan kekerasan terhadap anak. Karena anak merupakan bagian dari pembangunan yang harus kita jaga," ujarnya.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pengungkapan kasus ini memang tidak mudah. Dia mengakui, kasus seperti ini mudah ditemukan. Namun, dia mengatakan, para pelaku tidak bisa begitu saja ditangkap. Karena bila asal tangkap, maka pelaku akan mudah lepas dan modus mengemis dengan menggunakan anak akan kembali terjadi.
 
"Kami konsen dengan kasus perempuan dan anak. Namun, memang penanganan perkara ini tidak mudah. Karena butuh penyelidikan. Waktunya tiddak lama. Kita tentukan pidananya apa. Karena kalau hanya mengamankan (pengemis) itu akan berulang lagi. Kalau pidananya apa, itu akan ada efeknya," kata Wahyu.
 
Untuk diketahui, ‎Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus pidana eksploitasi anak dan tindak pidana penjualan terhadap anak. Para anak, digunakan orang dewasa untuk mengemis. Salah satunya adalah bayi enam bulan bernama Bonbon, yang digunakan untuk mengemis.
 
Bayi Bonbon digunakan pengemis SM dan ER. Dalam beraksi, pelaku memberi obat penenang yang sangat berbahaya bagi kesehatan bayi. Dalihnya, supaya bayi tersebut tidak rewel saat dibawa mengemis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Kekerasan Seksual Anak di Tanah Air Sangat Tinggi

Angka Kekerasan Seksual Anak di Tanah Air Sangat Tinggi

News | Senin, 14 Desember 2015 | 12:31 WIB

Miris, Bocah Ini Direkrut Jadi Kuli

Miris, Bocah Ini Direkrut Jadi Kuli

News | Kamis, 23 Oktober 2014 | 22:37 WIB

Balita 4 Tahun jadi Korban Eksploitasi dan Penyiksaan

Balita 4 Tahun jadi Korban Eksploitasi dan Penyiksaan

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 13:29 WIB

Terkini

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

×