Kasus Bayi Bon-bon, Menteri Yohana Kecewa dengan Penegakan Hukum

Tomi Tresnady

Minggu, 27 Maret 2016 | 21:01 WIB
Kasus Bayi Bon-bon, Menteri Yohana Kecewa dengan Penegakan Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yambise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengakui penegakan hukum untuk anak dan perempuan masih sangat lemah. Hal itu dikatakan Yahona usai mengecek kasus ekspolitasi bayi bernama Bonbon di Mapolres Jakarta Selatan (27/3/2016).
 
‎"Kita punya undang-undang masih cukup yang direvisi tahun 2014 (UU 35/2014 tentang perlindungan anak). Namun, implementasinya masih lemah, salah satunya di penegak hukum karena mengangkat law inforcement-nya masih kurang. Banyak yang menganggap isu perempuan dan anak, isu yang biasa, hanya mediasi, denda-denda kemudian pulang. Kalau begitu undang-undang kita hanya buku tanpa diimplementasikan," kata Yahona.
 
Menurutnya, dalam UU tersebut sudah jelas, pelaku tindakan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman maksimal penjara 15 tahun. Karenanya, dia ingin Polres Jakarta Selatan menjadi role model dalam penanganan kasus anak dan perempuan.
 
Di sisi lain, Yohana mengatakan, Kementeriannya juga melakukan langkah kongret dala‎m pelaksanaan perlindungan anak. Kementeriannya, bekerjasama dengan instansi terkait membuat Pusat Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak se-Indonesia, serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerjasama dengan kepolisian untuk deteksi dini adanya kekerasan dan eksploitasi anak.
 
Dia pun mengimbau, dalam kasus anak seperti ini, garda terdepanya adalah keluarga. Karenanya, dia meminta kepada keluarga sebagai lingkungan terkecil untuk terus memantau anak-anaknya.
 
"Saya serukan kepada keluarga, bahwa semua anak-anak harus dilindungi. Keluarga harus sadar anak dilindungi, jangan biarkan mereka berkeliaran, dan siapapun melakukan kekerasan terhadap anak. Karena anak merupakan bagian dari pembangunan yang harus kita jaga," ujarnya.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pengungkapan kasus ini memang tidak mudah. Dia mengakui, kasus seperti ini mudah ditemukan. Namun, dia mengatakan, para pelaku tidak bisa begitu saja ditangkap. Karena bila asal tangkap, maka pelaku akan mudah lepas dan modus mengemis dengan menggunakan anak akan kembali terjadi.
 
"Kami konsen dengan kasus perempuan dan anak. Namun, memang penanganan perkara ini tidak mudah. Karena butuh penyelidikan. Waktunya tiddak lama. Kita tentukan pidananya apa. Karena kalau hanya mengamankan (pengemis) itu akan berulang lagi. Kalau pidananya apa, itu akan ada efeknya," kata Wahyu.
 
Untuk diketahui, ‎Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus pidana eksploitasi anak dan tindak pidana penjualan terhadap anak. Para anak, digunakan orang dewasa untuk mengemis. Salah satunya adalah bayi enam bulan bernama Bonbon, yang digunakan untuk mengemis.
 
Bayi Bonbon digunakan pengemis SM dan ER. Dalam beraksi, pelaku memberi obat penenang yang sangat berbahaya bagi kesehatan bayi. Dalihnya, supaya bayi tersebut tidak rewel saat dibawa mengemis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Kekerasan Seksual Anak di Tanah Air Sangat Tinggi

Angka Kekerasan Seksual Anak di Tanah Air Sangat Tinggi

News | Senin, 14 Desember 2015 | 12:31 WIB

Miris, Bocah Ini Direkrut Jadi Kuli

Miris, Bocah Ini Direkrut Jadi Kuli

News | Kamis, 23 Oktober 2014 | 22:37 WIB

Balita 4 Tahun jadi Korban Eksploitasi dan Penyiksaan

Balita 4 Tahun jadi Korban Eksploitasi dan Penyiksaan

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 13:29 WIB

Terkini

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:43 WIB

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:41 WIB

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:40 WIB

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan

Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

×