Kasus Bayi Bon-bon, Menteri Yohana Kecewa dengan Penegakan Hukum

Tomi Tresnady | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2016 | 21:01 WIB
Kasus Bayi Bon-bon, Menteri Yohana Kecewa dengan Penegakan Hukum
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yambise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengakui penegakan hukum untuk anak dan perempuan masih sangat lemah. Hal itu dikatakan Yahona usai mengecek kasus ekspolitasi bayi bernama Bonbon di Mapolres Jakarta Selatan (27/3/2016).
 
‎"Kita punya undang-undang masih cukup yang direvisi tahun 2014 (UU 35/2014 tentang perlindungan anak). Namun, implementasinya masih lemah, salah satunya di penegak hukum karena mengangkat law inforcement-nya masih kurang. Banyak yang menganggap isu perempuan dan anak, isu yang biasa, hanya mediasi, denda-denda kemudian pulang. Kalau begitu undang-undang kita hanya buku tanpa diimplementasikan," kata Yahona.
 
Menurutnya, dalam UU tersebut sudah jelas, pelaku tindakan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman maksimal penjara 15 tahun. Karenanya, dia ingin Polres Jakarta Selatan menjadi role model dalam penanganan kasus anak dan perempuan.
 
Di sisi lain, Yohana mengatakan, Kementeriannya juga melakukan langkah kongret dala‎m pelaksanaan perlindungan anak. Kementeriannya, bekerjasama dengan instansi terkait membuat Pusat Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak se-Indonesia, serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerjasama dengan kepolisian untuk deteksi dini adanya kekerasan dan eksploitasi anak.
 
Dia pun mengimbau, dalam kasus anak seperti ini, garda terdepanya adalah keluarga. Karenanya, dia meminta kepada keluarga sebagai lingkungan terkecil untuk terus memantau anak-anaknya.
 
"Saya serukan kepada keluarga, bahwa semua anak-anak harus dilindungi. Keluarga harus sadar anak dilindungi, jangan biarkan mereka berkeliaran, dan siapapun melakukan kekerasan terhadap anak. Karena anak merupakan bagian dari pembangunan yang harus kita jaga," ujarnya.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pengungkapan kasus ini memang tidak mudah. Dia mengakui, kasus seperti ini mudah ditemukan. Namun, dia mengatakan, para pelaku tidak bisa begitu saja ditangkap. Karena bila asal tangkap, maka pelaku akan mudah lepas dan modus mengemis dengan menggunakan anak akan kembali terjadi.
 
"Kami konsen dengan kasus perempuan dan anak. Namun, memang penanganan perkara ini tidak mudah. Karena butuh penyelidikan. Waktunya tiddak lama. Kita tentukan pidananya apa. Karena kalau hanya mengamankan (pengemis) itu akan berulang lagi. Kalau pidananya apa, itu akan ada efeknya," kata Wahyu.
 
Untuk diketahui, ‎Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus pidana eksploitasi anak dan tindak pidana penjualan terhadap anak. Para anak, digunakan orang dewasa untuk mengemis. Salah satunya adalah bayi enam bulan bernama Bonbon, yang digunakan untuk mengemis.
 
Bayi Bonbon digunakan pengemis SM dan ER. Dalam beraksi, pelaku memberi obat penenang yang sangat berbahaya bagi kesehatan bayi. Dalihnya, supaya bayi tersebut tidak rewel saat dibawa mengemis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angka Kekerasan Seksual Anak di Tanah Air Sangat Tinggi

Angka Kekerasan Seksual Anak di Tanah Air Sangat Tinggi

News | Senin, 14 Desember 2015 | 12:31 WIB

Miris, Bocah Ini Direkrut Jadi Kuli

Miris, Bocah Ini Direkrut Jadi Kuli

News | Kamis, 23 Oktober 2014 | 22:37 WIB

Balita 4 Tahun jadi Korban Eksploitasi dan Penyiksaan

Balita 4 Tahun jadi Korban Eksploitasi dan Penyiksaan

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 13:29 WIB

Terkini

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB