Berkas Jessica Belum Lengkap, Pengacara: Polisi Tahu Diri Dong

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 29 Maret 2016 | 17:20 WIB
Berkas Jessica Belum Lengkap, Pengacara: Polisi Tahu Diri Dong
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyoroti berkas perkara yang sampai sekarang belum juga diselesaikan penyidik Polda Metro Jaya. Ini menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengembalikan lagi berkas tersebut ke penyidik kepolisian karena dinilai belum lengkap.

"Berkasnya bolak balik nggak diterima. Itu artinya apa? Bukti kurang kuat," kata salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat menandatangani masa perpanjangan penahanan Jessica di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Yudi berencana menuntut penyidik Polda Metro Jaya kalau tidak bisa merampungkan berkas perkara hingga melewati 120 hari masa penahanan Jessica.

"Ya polisi seharusnya tahu diri dong, kalau bukti kurang kuat dilepas, jangan ditahan terus itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi? 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21 saya tuntut polisi," kata dia. "Ya nanti, nanti dulu tunggu sampai 120 hari."

Setelah 120 hari dan berkas belum juga lengkap, Yudi mendesak polisi mengeluarkan Jessica dari tahanan.

"Iya kalau sampai 120 hari tidak ada bukti yang kuat harus dikeluarkan," katanya.

Yudi mengatakan kondisi kliennya sekarang depresi. Soalnya, kata dia, penahanan tersebut terkesan dipaksakan lantaran polisi belum bisa membuktikan keterlibatan Jessica dalam kasus kematian Mirna.

"Kalau sesuai hukum ya nggak apa-apa, kalau tidak sesuai hukum terus nggak ada buktinya ya kasihan hak asasi manusia. Orang ditahan itu apa sih? Dirampas hak kemerdekaannya, dia menderita duka nestapa di dalam tahanan itu," kata dia.

Siang tadi, pengacara Jessica mendatangi perpanjangan masa penahanan selama 30 hari ke depan.

"Ya pemberitahuan polisi. Polisi mohon kepada pengadilan sesuai dengan Pasal 29 KUHAP, perpanjangan 30 hari, itu saja," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica

Berkas Pembunuhan Mirna Tak Kunjung Beres, Ini Kata Pihak Jessica

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 16:59 WIB

Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini

Berkas Jessica Bolak-balik Terus, Pengacara Makin Yakin Hal Ini

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 13:00 WIB

Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi

Berkas Jessica Tak Selesai-selesai, Penahanan Diperpanjang Lagi

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 12:26 WIB

Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda

Berkas Kasus Jessica Belum Kuat, Dikembalikan Lagi ke Polda

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 10:53 WIB

Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia

Pengacara Bantah Jessica Punya Catatan Kriminal di Australia

News | Senin, 21 Maret 2016 | 19:44 WIB

Terkini

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis

Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB

3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang

3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB

HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers

HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:12 WIB

3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru

3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×