Warga yang menolak revitalisasi meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok. Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga.