Kapal Perompak Penyandera 10 WNI Geser ke Perairan Malaysia

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 05 April 2016 | 13:22 WIB
Kapal Perompak Penyandera 10 WNI Geser ke Perairan Malaysia
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberi keterangan pers mengenai penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Jakarta, Kamis (31/3/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengungkapkan kapal Tongkang Anand 12 yang dirampok oleh kelompok milisi Abu Sayyaf telah ditemukan di perairan Lahat Batu, Sabah, Malaysia. Sampai saat ini sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI di kapal Tongkang itu masih disandera di wilayah Filipina.

"Perkembangan yang perlu adalah bahwa kapal Tongkang Anand 12 telah ditemukan kemarin di perairan Lahat, Sabah, Malaysia," kata Retno kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Setelah ditemukan kemarin kapal tersebut dibawa ke pelabuhan Fordesco, Lahat Batu, Sabah oleh otoritas Malaysia. Selanjutnya kapal tersebut diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kapal tersebut ditarik ke pelabuhan Fordesco, Lahat Batu dan sekarang di tangan agensi penguat kekuasaan maritim Malaysia untuk dilakukan uji forensik yang akan makan waktu sekitar 7-10 hari," terang dia.

Retno menambahkan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, kapal Tongkang Anand 12 yang ditemukan itu dalam keadaan utuh beserta isi-isinya.

"Menurut informasi sementara, isi tongkang dalam kondisi utuh," ujar Retno.

Mengingat lokasi terjadinya perompakan kapal dan penyanderaan tersebut berdekatan dengan wilayah Malaysia maka Pemerintah membuka komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia untuk bekerjasama jika sewaktu-waktu diperlukan.

"‎Pemerintah Malaysia menyatakan kesiapan untuk bekerjasama sewaktu-waktu jika ada perubahan situasi. Komunikasi saya dengan Menlu Malaysia sangat berguna dalam menindaklanjuti ditemukannya kapal Tongkang Anand 12," tandas dia.

Seperti diketahui, Tongkang ‎Anand 12 berisi 7.500 Metrik Ton lebih batu bara curah. Kapal ini memiliki panjang 87,78 meter, lebar 27,43 meter dan berbobot 3.913 GT.

Kapal tersebut mengambil batu bara curah milik PT Antang Gubung Meratus dari pelabuhan khusus di Sungai Putting, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. ‎Pada 11 Maret lalu, kapal Tongkang Anand 12 dan satu lagi kapal Brahma 12 berangkat menuju pelabuhan Trisaktimelewati perairan Sungai Barito. Tujuan angkutan batu bara itu ke Pelabuhan Batangas, Luzon, Filipina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyandera 10 WNI Minta Tebusan, Jokowi: Opsi Dialog Didahulukan

Penyandera 10 WNI Minta Tebusan, Jokowi: Opsi Dialog Didahulukan

News | Minggu, 03 April 2016 | 23:18 WIB

Diduga Diculik Abu Sayyaf, Kabar 4 Warga Malaysia Belum Diketahui

Diduga Diculik Abu Sayyaf, Kabar 4 Warga Malaysia Belum Diketahui

News | Minggu, 03 April 2016 | 15:50 WIB

BIN Sebut Bernegosiasi dengan Abu Sayyaf Lebih Menguntungkan

BIN Sebut Bernegosiasi dengan Abu Sayyaf Lebih Menguntungkan

News | Sabtu, 02 April 2016 | 18:40 WIB

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Sandera 10 WNI

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Sandera 10 WNI

News | Sabtu, 02 April 2016 | 18:15 WIB

Ini Harapan Keluarga Rinaldi, ABK WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Ini Harapan Keluarga Rinaldi, ABK WNI yang Disandera Abu Sayyaf

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 23:57 WIB

Selain 10 WNI, 11 WNA Juga Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Selain 10 WNI, 11 WNA Juga Disandera Kelompok Abu Sayyaf

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 15:00 WIB

Terkini

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB