Buruh Desak Kasus Majikan Paksa PRT Makan Kotoran Binatang Diusut

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 06 April 2016 | 13:52 WIB
Buruh Desak Kasus Majikan Paksa PRT Makan Kotoran Binatang Diusut
Konfrensi pers kasus Siti Sri Marni, di LBH Jakarta, Rabu (6/4/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang terdiri dari berbagai serikat pekerja mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Siti Sri Marni (20) atau Ani pekerja rumah tangga (PRT) oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40).  Polres Jakarta Timur yang menangani kasus Ani ini dinilai lamban, karena sudah dua bulan lebih sampai sekarang kasus tersebut tidak ada perkembangan.
 
"Polisi sangat lamban menangani kasus penganiayaan terhadap Ani ini. Sampai sekarang kasusnya tidak ada perkembangan, masih mandek di Polres Jakarta Timur," ‎Lita Anggraini, Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dalam konfrensi pers di kantor LBH Jakarta, Rabu (6/4/2016).
 
Lita mendesak agar Musdalifah yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut di kafe-kafe ini dihukum seberat-beratnya. Sebab ia telah mempekerjakan dan melakukan penganiayaan terhadap Ani sejak ‎korban berusia 12 tahun, atau hampir sembilan tahun lamanya. Selain Ani, Musdalifah juga menganiaya tiga rekan Ani sesama PRT. 
 
"Aparat Polisi harus menjerat dengan pasal berlapis supaya ada efek jera, karena dia mempekerjakan Ani sejak usia anak-anak," ujar di.

Sementara itu, ‎kini Ani sedang diperiksa di rumah sakit RSCM untuk persiapan operasi bagian mata, hidung dan rongga mulutnya yang luka parah akibat dianiaya majikannya. Bahkan kondisi matanya luka parah, dan saat ini mengalami gangguan penglihatan.
 
"Ani sekarang sedang diperiksa di RSCM, dia akan operasi hidung, mata dan bagian mulur. Dia hampir buta karena kekerasan yang dia alami selama ini," ungkap Lita.
 
Dia menambahkan, ‎tak hanya kekerasan fisik Ani pun mendapatkan penyiksaan yang tidak manusiawi. Hingga Musdalifah pernah memaksa Ani untuk memakan kotoran binatang.

Suara.com - "Majikannya (Meta) kerapkali memaksa korban (Ani) untuk memakan kotoran kucing dan itu sudah tidak manusiawi," ucap dia.

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara terus menerus siang malam. Kata Lita, Ani mengalami luka di bagian tubuh hingga kaki. Itu akibat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika.

"Luka disekujur tubuhnya bekas cambukan ikat pinggang, luka melepuh akibat disiram air panas dan bekas luka ditempeli oleh setrika panas," kata dia.

Dia menyatakan Musdalifah tidak memiliki kelainan jiwa saat melakukan penganiayaan. Pelaku melakukan kekerasan itu dalam kondisi sadar.

Selain Ani, tiga orang PRT Musdalifah juga mengalami penganiayaan yang sama, yang dilakukan oleh Musdalifah, yakni E, M, W. Ketiga sering mendapat ancaman, jika mencoba melarikan diri.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.

Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 18:21 WIB

Dalam Film Tumbal Proyek, Nyawa Buruh Lebih Murah dari Beton

Dalam Film Tumbal Proyek, Nyawa Buruh Lebih Murah dari Beton

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:25 WIB

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:32 WIB

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harapan Baru Ahmad Lutfi, Bisa Kembali Bersekolah Lewat Sekolah Rakyat

Harapan Baru Ahmad Lutfi, Bisa Kembali Bersekolah Lewat Sekolah Rakyat

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:00 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB