Buruh Desak Kasus Majikan Paksa PRT Makan Kotoran Binatang Diusut

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Rabu, 06 April 2016 | 13:52 WIB
Buruh Desak Kasus Majikan Paksa PRT Makan Kotoran Binatang Diusut
Konfrensi pers kasus Siti Sri Marni, di LBH Jakarta, Rabu (6/4/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang terdiri dari berbagai serikat pekerja mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Siti Sri Marni (20) atau Ani pekerja rumah tangga (PRT) oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40).  Polres Jakarta Timur yang menangani kasus Ani ini dinilai lamban, karena sudah dua bulan lebih sampai sekarang kasus tersebut tidak ada perkembangan.
 
"Polisi sangat lamban menangani kasus penganiayaan terhadap Ani ini. Sampai sekarang kasusnya tidak ada perkembangan, masih mandek di Polres Jakarta Timur," ‎Lita Anggraini, Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dalam konfrensi pers di kantor LBH Jakarta, Rabu (6/4/2016).
 
Lita mendesak agar Musdalifah yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut di kafe-kafe ini dihukum seberat-beratnya. Sebab ia telah mempekerjakan dan melakukan penganiayaan terhadap Ani sejak ‎korban berusia 12 tahun, atau hampir sembilan tahun lamanya. Selain Ani, Musdalifah juga menganiaya tiga rekan Ani sesama PRT. 
 
"Aparat Polisi harus menjerat dengan pasal berlapis supaya ada efek jera, karena dia mempekerjakan Ani sejak usia anak-anak," ujar di.

Sementara itu, ‎kini Ani sedang diperiksa di rumah sakit RSCM untuk persiapan operasi bagian mata, hidung dan rongga mulutnya yang luka parah akibat dianiaya majikannya. Bahkan kondisi matanya luka parah, dan saat ini mengalami gangguan penglihatan.
 
"Ani sekarang sedang diperiksa di RSCM, dia akan operasi hidung, mata dan bagian mulur. Dia hampir buta karena kekerasan yang dia alami selama ini," ungkap Lita.
 
Dia menambahkan, ‎tak hanya kekerasan fisik Ani pun mendapatkan penyiksaan yang tidak manusiawi. Hingga Musdalifah pernah memaksa Ani untuk memakan kotoran binatang.

Suara.com - "Majikannya (Meta) kerapkali memaksa korban (Ani) untuk memakan kotoran kucing dan itu sudah tidak manusiawi," ucap dia.

Penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara terus menerus siang malam. Kata Lita, Ani mengalami luka di bagian tubuh hingga kaki. Itu akibat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika.

"Luka disekujur tubuhnya bekas cambukan ikat pinggang, luka melepuh akibat disiram air panas dan bekas luka ditempeli oleh setrika panas," kata dia.

Dia menyatakan Musdalifah tidak memiliki kelainan jiwa saat melakukan penganiayaan. Pelaku melakukan kekerasan itu dalam kondisi sadar.

Selain Ani, tiga orang PRT Musdalifah juga mengalami penganiayaan yang sama, yang dilakukan oleh Musdalifah, yakni E, M, W. Ketiga sering mendapat ancaman, jika mencoba melarikan diri.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.

Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:37 WIB

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:59 WIB

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:28 WIB

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:18 WIB

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Kawal Aksi Buruh di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.998 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kawal Aksi Buruh di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.998 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:07 WIB

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Boni Hargens Soroti Aksi 24 September: Polri Mampu Jaga Ruang Demokrasi

Boni Hargens Soroti Aksi 24 September: Polri Mampu Jaga Ruang Demokrasi

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:00 WIB

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

Terkini

Tembus Pasar Paman Sam: Motor Buatan Jakarta Ini Siap Diekspor ke Amerika Serikat

Tembus Pasar Paman Sam: Motor Buatan Jakarta Ini Siap Diekspor ke Amerika Serikat

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental

Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:49 WIB

4 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review

4 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Royal dan Suka Berbagi sampai yang Paling Irit

Urutan Zodiak dari yang Paling Royal dan Suka Berbagi sampai yang Paling Irit

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Chanyeol EXO Ungkap Kerinduan Mendalam di Lagu Jepang Terbaru, Song For You

Chanyeol EXO Ungkap Kerinduan Mendalam di Lagu Jepang Terbaru, Song For You

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:08 WIB

×