Pembebasan WNI, Wapres: Pemerintah Tak Akan Bicara Uang Tebusan

Esti Utami | Suara.com

Sabtu, 09 April 2016 | 05:31 WIB
Pembebasan WNI, Wapres: Pemerintah Tak Akan Bicara Uang Tebusan
keluarga Bayu Oktavianto menggelar doa bersama di Miliran, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah. Mereka berharap Bayu dan 9 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah mengupayakan langkah-langkah yang mengedepankan nilai kemanusiaan/humanisme dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

"Kami akan mengusahakan cara kemanusiaan," katanya seusai menerima laporan keadaan dan perkembangan para sandera dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (9/4/2016).

Dalam pertemuan tersebut, tidak dibahas sama sekali mengenai rencana membayar uang tebusan sebesar Rp15 miliar kepada para penculik.

"Pemerintah tidak akan bicara soal tebusan. Pemerintah juga tidak akan bayar sama sekali uang tebusan itu," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang berpengalaman sebagai juru runding dalam perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 2005 itu.

Pihaknya juga tidak menyarankan perusahaan atau pemilik kapal yang mempekerjakan para sandera itu untuk membayar uang tebusan. Terkait tenggat yang diberikan Abu Sayyaf, Wapres menyatakan tidak tahu.

"Soal waktu itu, tidak jelas informasinya dari mana. Tidak ada deadline itu," ujar Kalla.

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa para sandera dalam keadaan sehat. Otoritas Filipina, mengawasi Abu Sayyaf dan para sandera secara ketat.

"Kemarin saya kembali berkoordinasi dengan otoritas Filipina, berdasarkan info yang saya terima semua pergerakan 'is well monitor' (terpantau dengan baik)," ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Kemenlu telah menunjuk dua petugas penghubung atau "liasion officer" untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga sandera.

Awal April lalu, Retno juga telah terbang ke Filipina untuk bertemu dengan Presiden Filipina, Benigno Aquino III. Di sana, Retno juga berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Luar Negeri serta pimpinan Angkatan Bersenjata Filipina untuk membebaskan ke-10 WNI yang disandera. Sebelumnya dikabarkan, kelompok penyandera memberikan waktu 8 hari untuk keputusan penyanderaan ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB