Tim Pencari Kesalahan Ahok Sudah Terima Puluhan Laporan Warga

Selasa, 12 April 2016 | 10:57 WIB
Tim Pencari Kesalahan Ahok Sudah Terima Puluhan Laporan Warga
Tim Advokasi Jakarta Bergerak dan para inisiator, seperti Habiburokhman dan Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra. Ahmad Dhani diundang di acara deklarasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak yang dibentuk Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman dan para pengacara sudah menerima puluhan pengaduan masyarakat Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sejauh ini sudah banyak. Ada beberapa, puluhanlah saat ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa (12/4/2016).

Puluhan kasus yang dilaporkan warga, antara lain penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara.

"Kemarin yang Luar Batang ada juga yang lapor ke kami, detilnya ada di temen-teman sih ya," katanya.

Selain itu, ada juga kasus dugaan birokrat memobilisasi warga untuk mengumpulkan KTP untuk mendukung pencalonan Ahok dan Heru Budi Hartono maju lewat jalur non partai politik.

"Terkait pilgub, ada soal pengaduan pengumpulan KTP warga. Ini baru dugaan pengumpulan KTP," katanya.

Habiburokhman mengatakan puluhan laporan tersebut sebelum ditindaklanjuti akan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Advokasi Jakarta Bergerak.

"Jadi sudah ada keluhan dari masyarakat. Jadi mekanisme nanti laporannya kami cek dulu. Baru nantinya kami bisa tindaklanjuti atau tidak," kata dia.

Habiburokhman mengatakan posko pengaduan di Menteng, Jakarta Pusat, sebenarnya baru akan aktif mulai Rabu (13/4/2016) besok.

Tim Advokasi Jakarta Bergerak dideklarasikan di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Ahok maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.

Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.

Habiburokhman menilai selama ini Ahok bersikap arogan.

Dia menyontohkan kasus ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara. Dia mau mengadukan kasus Kartu Jakarta Pintar, tetapi malah dimaki Ahok dengan kata maling.

"Ibu Yusri sangat miskin dikatakan maling. Itu sudah pidana. Diatur dalam Pasal 363 KUHP," kata dia.

Habiburokhman juga menyebut kasus Ahok pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI