Ongen: Aduh, Boro-boro ke Amerika, ke Hongkong Saja Belum Pernah

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 12 April 2016 | 19:03 WIB
Ongen: Aduh, Boro-boro ke Amerika, ke Hongkong Saja Belum Pernah
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta ramai-ramai membantah pesan berantai yang menyebutkan ada sekitar 17 nama anggota dewan yang diduga disuap pengembang yang terlibat dalam reklamasi Teluk Jakarta.

"Siapa yang ke Amerika? Aduh, boro-boro ke Amerika, ke Hongkong saja belum pernah. Paspor saya bisa lihat itu," kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji (Ongen) di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Ongen memastikan tidak pernah terlibat dalam kegiatan ilegal selama menjadi wakil rakyat, apalagi menerima uang suap dari pengembang.

Isu ini mengemuka di tengah KPK menangani kasus bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi yang ditangkap karena diduga menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ongen merupakan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Sanusi.

Ongen mengatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK.

"Nggak terima dong. Udahlah kemarin kan sudah saya sampaikan ke penyidik. Nggak ada (uang diterima anggota dewan), itu semua sudah sampaikan ke penyidik, dan tugas penyidik untuk menindak lanjuti, selesai sudah. Jadi nggak ada lagi," katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa. 

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prasetio Pernah ke AS Bersama Keluarga, Tapi Bukan Suap

Prasetio Pernah ke AS Bersama Keluarga, Tapi Bukan Suap

News | Selasa, 12 April 2016 | 18:55 WIB

Lulung: Pak Gubernur Kita seperti Frustasi karena Ada OTT

Lulung: Pak Gubernur Kita seperti Frustasi karena Ada OTT

News | Selasa, 12 April 2016 | 17:25 WIB

Isu Minta 5 M, Lulung: Macem-macem Gue Laporin, Jangan Sembunyi

Isu Minta 5 M, Lulung: Macem-macem Gue Laporin, Jangan Sembunyi

News | Selasa, 12 April 2016 | 14:07 WIB

Malu Ditanya, Anak Buah Bos Podomoro Hampir Salah Masuk

Malu Ditanya, Anak Buah Bos Podomoro Hampir Salah Masuk

News | Selasa, 12 April 2016 | 12:45 WIB

Gerindra Belum Juga Dapat Pengganti Sanusi untuk Lawan Ahok

Gerindra Belum Juga Dapat Pengganti Sanusi untuk Lawan Ahok

News | Selasa, 12 April 2016 | 11:53 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×