Kertas Suara Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Bermasalah

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 14 April 2016 | 11:59 WIB
Kertas Suara Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Bermasalah
Suasana pemungutan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Proses sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial‎ sempat bermasalah. Hal itu terjadi saat pemungutan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).

Sebab saat panitia membacakan kertas suara tiba-tiba satu kertas suara dinyatakan tidak sah. Lantaran hakim agung pemilik hak suara salah tempat menuliskan nama calon yang dia dipilih.‎

Pemungutan suara sempat tertunda sejenak. Saksi dari hakim agung ‎yairu Timor P Manurung dan Abdul Manan menyatakan satu kertas suara tersebut tidak sah. Karena nama calon yang dipilih ditulis pada lembaran belakang yang bukan dikolom yang telah ditentukan panitia.

Dua saksi dan panitia sempat berdebat, karena tidak yakin mereka berkonsultasi kepada Ketua dan pimpinan MA. Akhirnya diputuskan tidak sah.

Berdasarkan Surat Keputusan MA No 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, maka dipilih dari dan oleh hakim agung. Sebelumnya, Ketua MA, Hatta Ali ‎menuturkan bahwa dari 47 hakim agung, yang hadir dalam pemilihan ini hanya 46 orang.

"Satu orang tidak hadir, yaitu Yang Mulia Mukhtar Zamzami karena sakit. Maka sidang paripurna khsus ini dinyatakan kuorum," ujar Hatta.

Pemilihan Wakil Ketua MA Bidan‎g Yudisial dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh selaku pejabat sebelumnya. Hatta Ali menyatakan pemilihan dinyatakan sah dan dapat dilakukan.

Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua ‎MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Proses Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Begini Proses Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

News | Kamis, 14 April 2016 | 10:49 WIB

MNB Tolak Eksekusi Konsesi JORR ''S'' ke Hutama Karya

MNB Tolak Eksekusi Konsesi JORR ''S'' ke Hutama Karya

News | Rabu, 30 Maret 2016 | 10:07 WIB

YLKI: Bandara Halim Harus Tetap Dikelola Negara

YLKI: Bandara Halim Harus Tetap Dikelola Negara

Bisnis | Minggu, 20 Maret 2016 | 15:49 WIB

Dua Kubu Golkar Tetap Jalankan Munas Meski Ada Putusan MA

Dua Kubu Golkar Tetap Jalankan Munas Meski Ada Putusan MA

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 16:24 WIB

ICW Minta MA Evaluasi Diri

ICW Minta MA Evaluasi Diri

News | Senin, 22 Februari 2016 | 03:40 WIB

Kondisi Inilah yang Memicu Kasus Suap Pada ATS

Kondisi Inilah yang Memicu Kasus Suap Pada ATS

News | Senin, 15 Februari 2016 | 18:27 WIB

Jadi Tersangka, ATS Diberhentikan Sementara dari MA

Jadi Tersangka, ATS Diberhentikan Sementara dari MA

News | Senin, 15 Februari 2016 | 17:22 WIB

KPK Masih Dalami Kasus Suap Pejabat MA

KPK Masih Dalami Kasus Suap Pejabat MA

News | Senin, 15 Februari 2016 | 11:43 WIB

KPK, MA dan KY Kerjasama Cegah Oknum Pengadilan Korup

KPK, MA dan KY Kerjasama Cegah Oknum Pengadilan Korup

News | Minggu, 14 Februari 2016 | 00:59 WIB

KPK Akhirnya Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Suap Pejabat MA

KPK Akhirnya Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Suap Pejabat MA

News | Sabtu, 13 Februari 2016 | 18:43 WIB

Terkini

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB