Polisi Tak Temukan Keterlibatan RSCM dalam Perdagangan Ginjal

Siswanto

Kamis, 14 April 2016 | 13:06 WIB
Polisi Tak Temukan Keterlibatan RSCM dalam Perdagangan Ginjal
Penyidik Bareskrim Polri bawa dokumen operasi ginjal di RSCM [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Petugas Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menyataakan tidak menemukan keterlibatan Rumah Sakit Cipto Mangkunkusumo, Jakarta Pusat, dalam kasus penjualan organ ginjal secara ilegal.

"Kami tidak menemukan (bukti) keterlibatannya," kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Besar Polisi Umar Fana di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut dia dari sisi kode etik kedokteran, dokter tidak punya kewajiban untuk mengetahui sumber donor ginjal.

"Tidak ada kewajiban dan kewenangan dari RSCM untuk mengetahui sumber donor (ginjal) dari mana. Yang penting dilakukan pengecekan (secara medis), bila secara medis sudah cocok (antara resipien dan donor), maka dilaksanakan operasi," katanya.

Polisi pun tidak menemukan komunikasi antara resipien ginjal dengan donor ginjal korban.

Menurut dia dalam kasus ini, salah satu tersangka, HS alias H, pernah memiliki riwayat sakit ginjal sehingga mengetahui alur orang-orang yang sakit ginjal dan mencuci darah di RSCM. H pun kemudian mendekati orang-orang itu untuk menawari mereka membeli ginjal dari donor.

"Tersangka H dulunya sakit ginjal dan sepertinya si H itu memang nongkrong-nya di RS sana. Dia juga tahu orang yang selalu cuci darah. Dia dekati orang-orang ini dan akhirnya terjadi transaksi. Jadi memang langsung antara H dengan resipien," katanya.

Sementara berkas kasus tersebut saat ini sudah masuk Kejaksaan Agung untuk diperiksa kelengkapan berkasnya.

"Berkas tiga tersangka kasus ginjal masih di Kejagung. Belum ada jawaban apakah P19 atau P21. Kami masih menunggu," imbuhnya.

Pada Januari 2016, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut.

"Tersangkanya HS, AG dan DD," kata Fana.

HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. "AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban)," katanya.

Umar menjelaskan HS menginstruksikan AG dan DD untuk mencari korban pendonor ginjal.

Ia mengatakan dalam kasus ini, penerima ginjal dikenakan biaya Rp225 juta-Rp300 juta untuk pembelian satu ginjal dengan uang muka sebesar Rp10 juta-Rp15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Bukti RSCM Terlibat Perdagangan Ginjal

Belum Ada Bukti RSCM Terlibat Perdagangan Ginjal

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 12:51 WIB

Menkes: Asal Ikhlas, Transplantasi Ginjal Boleh Saja

Menkes: Asal Ikhlas, Transplantasi Ginjal Boleh Saja

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 16:01 WIB

Kapolri Usul Aturan Donor Ginjal Cegah Sindikat Ilegal

Kapolri Usul Aturan Donor Ginjal Cegah Sindikat Ilegal

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 13:30 WIB

Bongkar Perdagangan Ginjal Ilegal, Polisi Periksa Saksi Ahli

Bongkar Perdagangan Ginjal Ilegal, Polisi Periksa Saksi Ahli

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:09 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB