Konflik PPP, Djan Ingin Bawa ke Pengadilan Den Haag dan OKI

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 14 April 2016 | 18:05 WIB
Konflik PPP, Djan Ingin Bawa ke Pengadilan Den Haag dan OKI
Pimpinan PPP Djan Faridz didampingi pengacara Humphrey Djemat di Mahkamah Konstitusi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz berencana membawa konflik kepengurusan partainya ke Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag Belanda. Dengan mengajukan gugatan di pengadilan Den Haag, dia berharap mendapatkan bantuan Persatuan Bangsa-Bangsa

"Lawyer saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag untuk mendapatkan harapan di PBB,"ujar Djan di gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Selain itu, dia juga berencana membawa konflik partainya ke Organisasi Kerjasama Islam.

"Kami akan bawa ke OKI organisasi Islam. Kami ingin perjuangkan harapan kami ini bahwa partai Islam supaya diberikan harapan. Harapan itu tentunya di PPP," kata dia.

Djan Faridz didampingi kuasa hukum, Humphrey Djemat, datang ke MK untuk mengajukan uji materi terhadap UU Partai Politik Pasal 32 Ayat 2.

"Yang diajukan adalah gugatan hak uji materiil untuk penafsiran Pasal 32 Ayat 2 menyatakan bahwa perselisihan partai politik diselesaikan melalui pengadilan negeri tingkat satu dan upaya hukumnya kasasi. Kita minta penafsiran konstitusional dari Pasal 32 Ayat 2 tersebut," ujar Humphrey.

Humphrey mengatakan keputusan Mahkamah Agung telah menegaskan pengakuan terhadap kepengurusan hasil Muktamar Jakarta. Berdasarkan hasil muktamar itu, Djan jadi ketua umum PPP. Namun, kata dia, hingga saat ini belum disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kami melihat harus ada penafsiran konstitusional berkaitan dengan apa yang diatur dalam UUD kita Pasal 28 d Ayat 1, harus ada kepastian hukum di Indonesia dan 28 e Ayat 3 yaitu kebebasan berserikat dan berkumpul," kata dia.

"Kalau partai politik punya perselisihan dan sudah sampai pengadilan, diperiksa segala sesuatunya dan sudah diputuskan oleh MA dalam tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap, tapi tidak juga diberi pengesahan, ini gimana? Itulah yang kita tanya ke hakim-hakim MK," Djan menambahkan.

Djan Faridz menambahkan kedatangannya ke MK untuk mencari keadilan. Kepengurusan hasil Muktamar Jakarta, katanya, adalah yang sah.

"Kita harapkan hukum di Indonesia ditegakkan. Alhamdulillah MA tetap bersikap tidak dapat diintervensi oleh menkumham untuk melakukan keputusan yang sesuai dengan keinginan beliau. Akhirnya harapan PPP tercapai. Tapi ternyata harapan ini kandas karena adanya ketidakpatuhan menkumham terhadap putusan MA. Ini perbuatan yang terlalu menghina MA," kata dia.

Konflik di PPP rumit, Romahurmuziy telah terpilih menjadi ketua umum PPP melalui Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (9/4/2016). Tetapi, kubu Djan Fariz tak mengakui karena ada masalah hukum yang belum clear.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djan Faridz Mau Cium Tangan Romahurmuziy Agar Mau Gabung

Djan Faridz Mau Cium Tangan Romahurmuziy Agar Mau Gabung

News | Kamis, 14 April 2016 | 17:43 WIB

PPP Belum Juga Damai, Djan Faridz Menggugat ke MK Sore Ini

PPP Belum Juga Damai, Djan Faridz Menggugat ke MK Sore Ini

News | Kamis, 14 April 2016 | 16:50 WIB

Yasonna Ingin Muktamar VIII Jadi Pintu Masuk Islah PPP

Yasonna Ingin Muktamar VIII Jadi Pintu Masuk Islah PPP

News | Senin, 11 April 2016 | 16:34 WIB

Romahurmuziy Sambangi KPK

Romahurmuziy Sambangi KPK

Foto | Senin, 11 April 2016 | 14:27 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB