RS Sumber Waras, Riwayatmu Kini Merana

Suwarjono | Kurniawan Mas'ud | Suara.com

Senin, 18 April 2016 | 06:01 WIB
RS Sumber Waras, Riwayatmu Kini Merana
RS Sumber Waras makin merana, bangsal tak terawat

Suara.com - Suasana lorong-lorong bangsal tampak sepi. Hanya beberapa keluarga pasien yang hilir mudik. Setiap lorong dijaga oleh petugas keamanan, sesekali perawat melintasi lorong dengan sepeda mini yang menjadi ikon Rumah Sakit Sumber Waras

Lorong Rumah Sakit yang sepi

Siang menjelang petang, petugas keamanan agak ketat berjaga, pintu terali besi buka tutup setiap kali memeriksa dan bertanya kepada orang yang hendak menjenguk keluarga. Tak jarang juga petugas mengalihkan pihak keluarga untuk masuk melalui pintu alternatif lainnya, melewati samping gedung rumah sakit kemudian melintasi beberapa bangunan yang sudah tua umurnya. Rumput-rumput liar tumbuh dimana-mana, pagar-pagar besi berlapis karat menjadi pembatas antar satu gedung dengan gedung lainya. 

Salah satu sudut rumah sakit

Rumah Sakit Sumber Waras, dulu pernah berjaya di zamannya. 54 tahun sudah usianya sejak berdiri pada 17 Agustus 1962. Bangunan yang berlokasi di kawasan Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat tersebut kini masih berdiri kokoh dalam pengabdiannya dengan motto "Asih Bina Jiwa Raga".

Kini, Sumber Waras menuai bencana. Namanya kembali mencuat di banyak media. Setelah Pemerintah DKI Jakarta yang pimpin oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) membeli lahannya, ia menjadi sorotan publik dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) terkait laporan keuangan APBD DKI Jakarta 2014.

Sepeda, salah satu ciri khas

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahawa BPK menemukan adanya indikasi ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta terhadap peraturan  perundang-undangan dalam hal pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektar. Nilai kerugiannya pun terbilang besar yakni Rp 191 miliar. Data BPK menyebutkan, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta. Hal inilah yang menjadi delik adanya penyimpangan anggaran APBD DKI Tahun 2014 tersebut. 

Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara pun angkat bicara, malah ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli tanah rumah sakit tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar. Dan semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras. Lanjutnya, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta. Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta. 

Drama Sumber Waras kian menghawatirkan. Udara yang pengap, tembok yang mengeropos, ruang-ruang bangsal yang tak berpenghuni, menjadi pemandangan yang suram bila di tengok hari demi hari. Dokter, perawat, karyawan hingga pasien hampir berkurang kian kemari. Sumber Waras menyabung diri, tetap bertahan dalam pengabdian dan harga diri.

Foto dan artikel Kurniawan Mas'ud

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manajemen RS Sumber Waras Akui Sudah Diperiksa BPK dan KPK

Manajemen RS Sumber Waras Akui Sudah Diperiksa BPK dan KPK

News | Sabtu, 16 April 2016 | 16:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB