Tanda Tangan Amdal Pihak Pengembang Reklamasi Diduga Palsu

Suwarjono, Agung Sandy Lesmana

Senin, 18 April 2016 | 16:03 WIB
Tanda Tangan Amdal Pihak Pengembang Reklamasi Diduga Palsu
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sunirat mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait adanya pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta yang diduga telah memalsukan tanda tangan mengenai analisis dampak lingkungan. Menurutnya izin amdal tersebut harus dilakukan para pengembang berdasarkan konsultasi publik.

"Proses amdal itu adalah konsultasi publik yang dilakukan oleh pengembang, itu jadi salah satu syarat dalam rangka pemrosesan izin lingkungan. Cuma kalau dibilang palsu, itu harus dicek lagi di komisi penilai amdal di BPLHD," kata Gamal saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

Dia mengatakan, izin amdal yang melalui konsultasi publik itu merupakan syarat yang hasus dipenuhi pengembang.

"Jadi pada saat dibahas di sidang komisi, amdal kan ada sidang komisinya nih, konsultasi publik jadi salah satu syarat, nah harusnya itu sudah ada. Ya iya dong, langsung kita minta mereka memenuhi itu, " kata dia.

Menurutnya kajian izin amdal proyek reklamasi harus terus diperbaharui agar ada sinkronisasi dan keterpaduan terhadap keseluruhan areal 17 pulau buatan tersebut.

"Kita kan sudah punya KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dulu kan, untuk keseluruhan pulau reklamasi, namun kan perlu diupdate, itu udah lama. Itu akan coba mungkin diteliti dan dipelajari oleh kementerian," kata dia.

Perlu diketahui, ada dugaan pemalsuan yang dilakukan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APL), PT Muara Wisesa Samudera yang menjadi pengembang Pulau G. Dugaan pelanggaran tersebut terkait pemalsuan tanda tangan warga Muara Angke guna memuluskan izin amdal dalam proyek reklamasi tersebut.

Munculnya dugaan pemalsuan tanda tangan izin amdal tersebut terjadi di dalam proses persidangan gugatan reklamasi warga Muara Angke di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka mengajukan pertanyaan soal izin amdal proyek reklamasi di Pulau G atau Pluit City.

"Warga RW 13 Muara Angke kemudian bertanya mana amdal yang disetujui publik dan tergugat menunjukkannya tapi tanda tangan yang ada merupakan tanda tangan kehadiran bukan persetujuan," ucap Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional, M Riza Damanik, Sabtu (16/4/2016) kemarin

Terkait dugaan pemalsuan izin amdal itu, dia meminta kepada Pemprov DKI maupun pemerintah pusat untuk memperbaiki segala aturan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Sekarang kami harap semuanya bisa fokus pada substansinya apa yang cocok untuk pembangunan di Teluk Jakarta," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Soal Pertemuan dengan Aguan, Taufik Mau Jawab

Ditanya Soal Pertemuan dengan Aguan, Taufik Mau Jawab

News | Senin, 18 April 2016 | 11:36 WIB

Mengapa Reklamasi Pakai Duit Swasta? Ini Jawaban Ahok

Mengapa Reklamasi Pakai Duit Swasta? Ini Jawaban Ahok

News | Senin, 18 April 2016 | 10:01 WIB

Ahok Bertemu Menteri Susi Bahas Reklamasi Sore Ini

Ahok Bertemu Menteri Susi Bahas Reklamasi Sore Ini

News | Senin, 18 April 2016 | 09:27 WIB

Mengapa Teluk Jakarta Harus Dibatalkan, Ini Penjelasan YLBHI

Mengapa Teluk Jakarta Harus Dibatalkan, Ini Penjelasan YLBHI

News | Minggu, 17 April 2016 | 19:10 WIB

Lawan Ahok, Nelayan: Gajah Diserang Ribuan Semut, Pasti Kalah

Lawan Ahok, Nelayan: Gajah Diserang Ribuan Semut, Pasti Kalah

News | Minggu, 17 April 2016 | 16:26 WIB

Ahok Disebut Akan Pindahkan Nelayan Muara Angke ke Pulau Seribu

Ahok Disebut Akan Pindahkan Nelayan Muara Angke ke Pulau Seribu

News | Minggu, 17 April 2016 | 14:14 WIB

Nelayan: Kami Butuh Laut, Bukan Reklamasi

Nelayan: Kami Butuh Laut, Bukan Reklamasi

News | Minggu, 17 April 2016 | 13:39 WIB

JK Minta Reklamasi Stop Sementara Sambil Pelajari Dasar Hukum

JK Minta Reklamasi Stop Sementara Sambil Pelajari Dasar Hukum

News | Minggu, 17 April 2016 | 13:03 WIB

Terkini

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:23 WIB

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:20 WIB

×