Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Bella | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf. [Instagram]
  • Sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta menerima sanksi skorsing selama 19 hari akibat melakukan perundungan terhadap seorang guru perempuan.
  • FSGI menyoroti potensi siswa ketinggalan materi dan tidak naik kelas akibat sanksi skorsing yang menghilangkan hak pembelajaran mereka.
  • Retno Listyarti menyatakan sanksi skorsing tidak diatur dalam regulasi nasional dan sekolah seharusnya mengutamakan pembinaan terhadap peserta didik tersebut.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan keprihatinan atas kasus perundungan terhadap seorang guru perempuan yang dilakukan oleh sejumlah peserta didik di SMAN 1 Purwakarta.

Diketahui, buntut dari perundungan yang dilakukan peserta didiknya, pihak SMAN 1 Purwakarta memberikan sanksi kepada sembilan siswa yang terlibat dalam aksi perundungan berupa skorsing selama 19 hari.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, jika 19 hari skorsing tersebut dihitung sebagai hari efektif sekolah, dengan jumlah hari sekolah dalam satu minggu lima hari atau 20 hari dalam sebulan, maka sembilan siswa tersebut kehilangan hak pembelajaran selama satu bulan.

"Ini berpotensi kesembilan anak tersebut ketinggalan materi pembelajaran termasuk hak mengikuti ulangan harian," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).

Menurut pemerhati anak dan pendidikan ini, sembilan peserta didik berpotensi terancam tidak naik kelas bila ketinggalan materi selama satu bulan.

Terlebih jika sekolah tidak memastikan mereka mendapatkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan tetap berhak mengikuti ulangan susulan setelah masuk kembali atau tidak.

Retno mengatakan sanksi skorsing dalam Permendikbudristek 46/2023 dan Permendikdasmen 2026 sudah tidak ada.

"Perilaku pembullyan yang dilakukan ke-9 peserta didik tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan dan berpotensi melanggar tata tertib sekolah, namun perbuatan tersebut masuk kategori pelanggaran perilaku/etik yaitu perundungan, tetapi bukan tindak pidana," tulis Retno dalam keterangannya.

Retno menyoroti pihak SMAN 1 Purwakarta yang tidak pernah menjelaskan mengapa sejumlah siswa melakukan hal tersebut.

Padahal, lanjut Retno, hal tersebut sangat penting untuk menilai kasus secara komprehensif dan bisa menjadi dasar evaluasi sistem keamanan sekolah dalam upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026.

Retno juga menyoroti pernyataan pihak sekolah yang menyebut peristiwa tersebut merupakan pertama kali terjadi di SMAN 1 Purwakarta.

"Artinya para siswa tersebut belum pernah melakukan tindakan pelanggaran tersebut sebelumnya. Berarti tindakan tersebut bukan tindakan berulang yang dilakukan ke-9 peserta didik itu karena mengkategorikan sanksi ringan atau berat harus mempertimbangkan salah satunya adalah keberulangan perilaku," tutur Retno.

Melalui keterangan resminya, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa kasus terkait telah ditangani dan sanksi kepada siswa sudah diberikan sesuai dengan Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya Nomor 15942/PK.08.05/GTK serta turunan tata tertib sekolah, dengan sanksi berupa skorsing 19 hari sekolah.

Retno menjelaskan, Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya pada Bagian 40 Pelanggaran memang menyebutkan ada lima jenis sanksi yang bisa diterapkan, yaitu (1) teguran; (2) penugasan; (3) pemanggilan orang tua; (4) skorsing; dan (5) dikeluarkan dari sekolah.

”Jika merujuk pada ke-5 sanksi tersebut, tercermin ada pengkategorian tingkatan jenis pelanggaran, yang mestinya diawali dengan sanksi (1), (2), dan (3) terlebih dahulu, baru sanksi sedang yaitu skorsing; dan bisa meningkat ke sanksi berat yaitu dikeluarkan dari sekolah. Ada proses pembinaan dahulu seharusnya," kata Retno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal

Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 17:02 WIB

Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari

Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:02 WIB

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:50 WIB

Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf

Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 12:00 WIB

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 11:00 WIB

Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum

Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:06 WIB

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:05 WIB

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:40 WIB

Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra

Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB