Pelanggaran Etik Berat, Ivan Haz Terancam Diberhentikan dari DPR

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Rabu, 20 April 2016 | 17:44 WIB
Pelanggaran Etik Berat, Ivan Haz Terancam Diberhentikan dari DPR
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz, di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Rapat panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sepakat menyatakan bahwa anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, telah melakukan pelanggaran etik berat atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) bernama Toipah (20). Hasil rapat panel ini besok akan dibawa ke Sidang MKD yang lebih luas, untuk diambil keputusan menjatuhkan sanksi terhadap Ivan Haz.

‎"Dinyatakan pelanggaran berat. Untuk menindaklanjuti ini, tentu kami akan rapat dengan MKD. Nanti secara keseluruhan akan saya laporkan," kata Ketua Panel kasus Ivan Haz, ‎Lilik Asjudiredja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta,‎ Rabu (20/4/2016).

 
Lilik menyatakan, semua anggota panel s‎etuju bahwa Ivan Haz telah melakukan pelanggaran etik berat. Sanksi terberat terhadap anak kandung mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Hamzah Haz tersebut adalah diberhentikan sebagai anggota dewan.

"Masing-masing menyampaikan bahwa itu merupakan pelanggaran berat. Tadi juga dibilang diberhentikan (usulan sanksi)," ujarnya.

Lebih jauh, Lilik memastikan putusan rapat panel sudah bulat, bahwa Ivan Haz melakukan pelanggaran berat. Menurutnya pula, semua keterangan dan bukti-bukti sudah terkonfirmasi.

"Iya, bulat (keputusan). Apa yang dilaporkan pelapor, dengan tempat kejadian perkara, terkonfirmasi semua," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Serahkan Penahanan Ivan Haz ke Kejati DKI Pekan Depan

Polisi Serahkan Penahanan Ivan Haz ke Kejati DKI Pekan Depan

News | Kamis, 14 April 2016 | 14:27 WIB

Terkini

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:04 WIB

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:39 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:23 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB