DPR Jelaskan Fungsi Materai di Surat Dukungan Calon Independen

Ruben Setiawan, Bagus Santosa

Rabu, 20 April 2016 | 18:22 WIB
DPR Jelaskan Fungsi Materai di Surat Dukungan Calon Independen
Ilustrasi kotak suara (Antara/Rony Muharrman)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo mengatakan, pembubuhan materai dalam surat dukungan terhadap calon kepala daerah perseorangan dilakukan sebagai penegasan bahwa dukungan tersebut adalah sah.

"Kalau soal materai itu kan hanya menegaskan saja, dukungan masyarakat terhadap seorang calon perseorangan‎ adalah sah dan otentik, bukan palsu dan mengada-ada. Untuk menguatkan itu saja," kata Arief di DPR, Rabu (20/4/2016).

Penggunaan materai ini merupakan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.

Arief menambahkan, materai menjadi bukti tidak terjadi manipulasi terhadap dukungan. Selain itu, adanya materai akan mempermudah proses verifikasi data.

Di sisi lain, Arief mengakui aturan ini akan memberatkan calon perseorangan dalam hal biaya. Sudah terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyediakan satu materai untuk satu surat dukungan. Namun, Arief menegaskan, hal itu bisa diakali dari penggunaan materai yang dilakukan secara kolektif dan bersamaan.

"Memang yang dipikirkan kan soal biaya. Misalnya, satu materai digunakan secara bersamaan, rombongan. Tidak satu-satu. Itu teknis," kata dia.

Arief menambahkan, untuk membicarakan hal ini, sebaiknya KPU menunggu keseluruhan dari perubahan UU Pilkada selesai dibahas oleh DPR dan Pemerintah.

‎"‎Jadi begini menyangkut keseluruhan peraturan KPU, kita denger sudah diuji publik bersamaan itu sedang ada perubahan UU Pilkada. Nah maka sebaiknya menunggu apa hasil perubahan UU Pilkada yang akan diselesaikan DPR," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 11:02 WIB

Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan

Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan

Kotak Suara | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:28 WIB

Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti

Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti

News | Minggu, 12 Februari 2023 | 14:30 WIB

Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga

Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga

Kotak Suara | Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:53 WIB

Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar

Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB