Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan fasilitas penjara terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang baru di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat cukup layak, dan nyaman. Alasannya Abu Bakar Ba'asyir dipindah ke Lapas Gunung Sindur dari LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap supaya mendapatkan tempat yang layak mengingat yang bersangkutan sudah renta.
"ABB (Abu Buakar Ba'asyir) dipindah karena dia kan sudah tua, usianya sudah 80 Tahun. Supaya lebih mudah untuk perawatan. Di lapas Gunung Sindur tempat ABB di penjara falitasnya lengkap, ada shower untuk mandi, ada meja buat minum teh dan ada mesjid untuk shalat Jumat," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Luhut membantah ABB dilarang melakukan ibadah salat berjamaah. Yang bersangkutan tetap bebas untuk melakukan ibadah di lapas.
"Jadi kalau dibilang tidak ada ibadah itu bohong. Jangan ada berita dipelintir (diputar balik fakta) kalau kami melanggar dan larang dia melakukan ibadah," ujar dia.
Kendati demikian, lanjut Luhut, petugas hanya melarang hanya menegakkan aturan yaitu melarang ABB memberikan ceramah yang isinya tentang radikalisasi kepada napi-napi lainnya di dalam lapas.
"Kami menegakkan aturan penjara yang ada. Tidak ada sama sekali dilarang salat, yang tidak kami benarkan kalau dia memberi tausiah (ceramah) kepada kelompoknya karena bisa ada radikalisasi," terang dia.
Suara.com - Diberitakan sebelumnya, salah seorang penasihat hukum Ba'asyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengatakan selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus terorisme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Ba'asyir ditempatkan di tempat layak atau dekat dengan keluarga.