- Permintaan keterangan akan dilakukan dalam tahap penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat.
- Saat itu Luhut merupakan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
- Kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih mencari peristiwa pidana terkait pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh lewat sejumlah pihak.
Untuk itu, permintaan keterangan akan dilakukan dalam tahap penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat.
“Kami pastikan, ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Saat disinggung mengenai peluang memanggil Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan ini, Budi enggan bicara banyak.
Dia hanya menegaskan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Dalam proses penyelidikan, biasanya kinerja KPK dilakukan dengan cara tertutup.
“Jadi memang secara detil substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tegas Budi.
Sekadar informasi, Luhut merupakan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta - Bandung saat menjabat sebagai Menko Bidang Maritim dan Investasi di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini tertuang dalam Permenko Marves Nomor 7 Tahun 2022 yang menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Geger Utang Whoosh, Bunga Pinjaman China Disebut 20 Kali Lipat Lebih Ganas dari Jepang
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).