Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus, KPK Tetapkan 2 Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 April 2016 | 14:49 WIB
Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus, KPK Tetapkan 2 Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan dua orang tersangka hasil operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4/2016) kemarin. Keduanya adalah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan seorang Swasta, Doddy Ariyanto Supeno.

Penetapan keduanya sebagai tersangka oleh KPK pascamenjalani pemeriksaan intensif selama 1 × 24 jam dan setelah melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Setelah KPK mrlakulan pemeriksaan dan gelar memutuskan untul meningkatkan perkara ke penyidikan sejalan dengan diperiksanya dua orang, maka ditetapkan tersabgka EN dan DAS," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/4/2016).

Menurut Agus, operasi tangkap tangan terhadap dua orang tersebut dalam kaitannya dengan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp50 juta dari tangan Edy setelah sesaat diterima dari tangan Doddy.

"Dari tangan EN KPK menyita uang Rp50 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang di taruh dalam paper bag bermotif batik. Ini bukan pemberian pertama, karena diduga sebelumnya sudah ada Rp100 juta yang sudah diberikan DAS," kata Agus.

Meski begitu, Agus tidak mau membuka perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia berharap agar memberikan pihaknya waktu, agar dapat menelusuri kasus tersebut dengan baik.

"Terkait perkara perdata dua perusahaan. Jangan dibuka di sini dulu akan kami lakukan pendalaman-pendalaman," kata Agus.

Sebagai Pemberi Doddy diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denagan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara itu, Edy selaku penerima diduga melanggar Pasal 12 a dan atau b dan atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 kesaru KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tak Segel Ruang Sekjen MA

KPK Tak Segel Ruang Sekjen MA

News | Kamis, 21 April 2016 | 13:31 WIB

Basuki Mengaku Tak Tahu Proyek Jalan di Maluku

Basuki Mengaku Tak Tahu Proyek Jalan di Maluku

News | Kamis, 21 April 2016 | 12:54 WIB

ICW: Berdasarkan Dokumen, Tidak Ditemukan Indikasi Ahok Korupsi

ICW: Berdasarkan Dokumen, Tidak Ditemukan Indikasi Ahok Korupsi

News | Rabu, 20 April 2016 | 21:44 WIB

Terkini

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×