KPK Kembali Periksa Staf Khusus Ahok

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 25 April 2016 | 10:54 WIB
KPK Kembali Periksa Staf Khusus Ahok
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK kebali memanggil Sunny Tanuwidjaja yang diduga sebagai Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok), Senin pagi ini. Ini terkait kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Sunny pun datang untuk memenuhinya. Saat tiba di Gedung KPK, Sunny tidak banyak bicara dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

"Nanti ya, nanti," kata Sunny singkat lalu masuk ke dalam Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Sunny pernah diperiska oleh Penyidik KPK terkait kasus yang sama. Usai menjalani pemeriksaan, Sunny memaparkan hasil pemeriksaan yang katanya dibuka terkait sadapan komunikasi antara dirinya dengan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen. Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Melanggar Hukum

Pimpinan DPR Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Melanggar Hukum

News | Senin, 25 April 2016 | 10:48 WIB

Ahok: Pak Rustam Nggak Ada Masalah

Ahok: Pak Rustam Nggak Ada Masalah

News | Senin, 25 April 2016 | 10:30 WIB

Pemerintah Kebut Penyelerasan Aturan Proyek Reklamasi

Pemerintah Kebut Penyelerasan Aturan Proyek Reklamasi

News | Minggu, 24 April 2016 | 16:17 WIB

Ini Masukan PDIP Soal Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Ini Masukan PDIP Soal Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

News | Minggu, 24 April 2016 | 16:05 WIB

PDIP Minta Pemerintah Libatkan Nelayan

PDIP Minta Pemerintah Libatkan Nelayan

News | Minggu, 24 April 2016 | 15:22 WIB

Dituduh Ahok Sekutunya Yusril, Walkot Jakut: Sangat Menyakitkan

Dituduh Ahok Sekutunya Yusril, Walkot Jakut: Sangat Menyakitkan

News | Minggu, 24 April 2016 | 07:01 WIB

Terkini

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Review Film Wings of Dread: Aksi Brutal Polisi Melindungi Penumpang

Review Film Wings of Dread: Aksi Brutal Polisi Melindungi Penumpang

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kinerja Makin Solid, Ditut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Kinerja Makin Solid, Ditut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:16 WIB

8 Cara Mencuci Sepeda Gunung yang Benar agar Komponen Awet dan Performa Maksimal

8 Cara Mencuci Sepeda Gunung yang Benar agar Komponen Awet dan Performa Maksimal

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:15 WIB

IPB University Ajak Mahasiswa Baru Sekolah Vokasi Siapkan Kompetensi hingga Adaptasi terhadap AI

IPB University Ajak Mahasiswa Baru Sekolah Vokasi Siapkan Kompetensi hingga Adaptasi terhadap AI

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Kredit Tembus Rp1.646 Triliun, BRI Kantongi Laba Bersih Rp31,2 T di Semester I-2026

Kredit Tembus Rp1.646 Triliun, BRI Kantongi Laba Bersih Rp31,2 T di Semester I-2026

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:12 WIB

'Melangkah dari Timur' Tayang di Mana? Ini Link Nonton Gratis Serial Masa Kecil Bahlil

'Melangkah dari Timur' Tayang di Mana? Ini Link Nonton Gratis Serial Masa Kecil Bahlil

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian

Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Soroti Celah Hukum, Akademisi Unesa Dorong Mekanisme Sita Aset Tanpa Tunggu Vonis Pidana

Soroti Celah Hukum, Akademisi Unesa Dorong Mekanisme Sita Aset Tanpa Tunggu Vonis Pidana

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:04 WIB

×