Ini Klarifikasi Luhut Soal Perusahaannya dalam Panama Papers

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 25 April 2016 | 11:53 WIB
Ini Klarifikasi Luhut Soal Perusahaannya dalam Panama Papers
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. [suara.com/Welly]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan membantah memiliki perusahaan cangkang bernama Mayfair Internasional Ltd seperti yang terungkap dalam skandal 'Panama Papers'. ‎Bahkan dia mengaku tidak mengenal offshore company bernama Mayfair ‎tersebut.

Luhut mengaku baru mendengar nama perusahaan tersebut saat wawancara majalah Tempo beberapa waktu lalu.

"Saat melakukan wawancara dengan majalah tersebut,‎ saya baru mengetahui perusahaan itu berdiri pada tahun 2006. Kenyataannya pada 2006 saya belum memiliki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Setelah diselidiki, lanjut Luhut, diduga bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. Selain itu, kata dia, alamat kediamannya yang tercantum pada perusahaan itu tidak sesuai dengan alamat rumahnya yang asli.

"‎Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya. Perlu diketahui bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dokumen perusahaan itu tertera alamat saya berada di Mega Kuningan No 11, padahal rumah saya nomor 18," imbuh dia.

Saat ditanya mengenai perusahaan PT Buana dan PT Persada, Luhut juga membantah perusahaan tersebut miliknya. Namun, dia mengakui bahwa PT Toba Sejahtera adalah perusahaan miliknya.

"Toba Sejahtera memang perusahaan saya. Persada itu saya tidak tahu," ucap Luhut.

Seperti diketahui, nama Luhut masuk dalam dokumen Panama Papers sebagai salah satu pebisnis Indonesia yang memiliki perusahaan tertutup melalui firma hukum asal Panama Mossack Fonseca. Dia disebut sebagai direktur sebuah offshore company bernama Mayfair International Ltd yang berbasis di negara bebas pajak, Seychelles. Perusahaan tersebut dalam dokumen beralamat Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta.

Panama Papers adalah dokumen berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara-negara yang selama ini jadi surga pajak. Dokumen tersebut berisi 11,5 juta dokumen dan telah dilakukan investigasi oleh ratusan media dari seluruh dunia dibawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalist. Lembaga pers yang berkantor pusat di Washington DC ini memperolehnya dari koran Jerman Suddeutsche Zeitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Siap Kerja Sama dengan Negara-negara 'Surga Pajak'

Indonesia Siap Kerja Sama dengan Negara-negara 'Surga Pajak'

Bisnis | Kamis, 21 April 2016 | 23:34 WIB

Jokowi Segera Tindaklanjuti Pebisnis Skandal Panama Papers

Jokowi Segera Tindaklanjuti Pebisnis Skandal Panama Papers

News | Kamis, 21 April 2016 | 23:21 WIB

KSP Teten Pimpin Rapat Bahas Skandal "Panama Papers"

KSP Teten Pimpin Rapat Bahas Skandal "Panama Papers"

News | Selasa, 19 April 2016 | 19:29 WIB

Pemerintah Tunggu Masukan untuk Selesaikan Kasus 1965

Pemerintah Tunggu Masukan untuk Selesaikan Kasus 1965

News | Senin, 18 April 2016 | 13:30 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB