Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 27 April 2016 | 12:34 WIB
Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas
Gedung baru KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Brantas Abipraya (BA), Bambang E Marsono, terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi PT BA di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRD (Marudut)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfimasi, Rabu (27/4/2016).

 
Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager PT BA, Nur Cahyo, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemanggilan kedua petinggi PT BA tersebut dianggap penting, untuk bisa mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menangkap tiga orang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016 lalu. Dua orang dari PT BA yaitu Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manager Dandung Pamularno. Satu lagi dari pihak swasta yaitu Marudut. Mereka ditangkap di hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi.

Diduga, mereka berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Diduga, Marudut adalah orang yang dipercaya Brantas untuk menyakinkan Kejati DKI, agar kasus yang melibatkan mereka dihentikan. Namun sebelum tujuan itu berhasil, KPK sudah terlebih dahulu menangkapnya.

KPK masih terus mengusut kasus tersebut, terutama siapa orang yang mau disuap untuk menghentikan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Sanusi

KPK Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Sanusi

News | Senin, 25 April 2016 | 11:54 WIB

KPK Kritik MA Sering Langgar SOP-nya Sendiri

KPK Kritik MA Sering Langgar SOP-nya Sendiri

News | Jum'at, 22 April 2016 | 14:41 WIB

KPK Akui Sistem Peradilan di Indonesia Masih Lemah

KPK Akui Sistem Peradilan di Indonesia Masih Lemah

News | Jum'at, 22 April 2016 | 14:29 WIB

Terkait Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Bupati Tangerang

Terkait Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Bupati Tangerang

News | Jum'at, 22 April 2016 | 11:18 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×