- Menko PMK Pratikno menegaskan pemerintah akan menangani kasus kekerasan di seluruh daycare Indonesia secara merata dan menyeluruh.
- Pemerintah memproses hukum daycare yang melanggar serta memberikan pendampingan trauma healing bagi korban dan keluarganya di Aceh.
- Pemerintah membentuk gugus tugas nasional untuk membenahi sistem perizinan, pengawasan, dan standarisasi pengasuh guna menjamin keamanan anak.
Suara.com - Pemerintah menegaskan penanganan kasus kekerasan anak di daycare tidak hanya berfokus pada satu daerah, tetapi berlaku menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk kasus terbaru di Aceh yang viral di media sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan hal itu usai rapat tingkat menteri (RTM) terkait evaluasi tata kelola daycare.
"Kita tidak hanya semata-mata merespon Jogja, tapi juga merespon daerah-daerah yang lain. Jadi mulai penanganannya, standarnya sama," kata Pratikno kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap daycare yang diduga lakukan pelanggaran harus diproses hukum untuk membuktikan adanya indikasi pelanggaran hukum. Selain itu juga, anak-anak yang menjadi korban juga harus dapat penanganan.
"Trauma healing kepada anak, kepada keluarga korban, dan juga penutupan daycare yang ada," kata Pratikno.
Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penganiayaan balita di daycare Baby Preneur, Aceh, yang terjadi pada April 2026. Pelanggaran itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Polisi mengungkap kejadian tersebut terjadi lebih dari satu kali, memicu kekhawatiran luas soal keamanan layanan penitipan anak.
Namun di sisi lain, pemerintah juga menyadari bahwa keberadaan daycare masih sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi orang tua bekerja.
"Jadi kami tetap menjaga betul bahwa daycare menjadi layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang penting adalah kita jaga kualitasnya, standarnya, bahwa ini adalah bagian penting dari perlindungan anak, pengasuhan anak, dan pendidikan anak, ramah anak dan ramah perempuan," ujarnya.
Kasus di Aceh sendiri menambah daftar kekerasan anak di daycare yang sebelumnya juga mencuat di Yogyakarta.
Rangkaian peristiwa ini mendorong pemerintah mempercepat pembenahan sistem, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga standarisasi pengasuh.
Melalui RTM lintas kementerian hari ini, pemerintah menyepakati langkah lanjutan berupa pembentukan gugus tugas untuk merumuskan perbaikan tata kelola daycare secara nasional.