Sadis, Lelaki Bunuh Perempuan dan Perkosa Jasadnya

Ardi Mandiri

Sabtu, 30 April 2016 | 17:24 WIB
Sadis, Lelaki Bunuh Perempuan dan Perkosa Jasadnya
Lelaki ini bunuh perempuan dan perkosa jasadnya. (dailyrecord)

Suara.com - Pembunuhan sadis terjadi di Tampa, Florida Amerika Serikat. Seorang lelaki, Timothy Johnson, 25, diduga membunuh korbannya, Juduth Therianos, kemudian memperkosa jasadnya.

Johnson, sebelum membunuh, diduga tengah bercinta dengan Therianos. Tapi, Johnson menjadi murka, kemudian membunuh, lantaran Therianos menolak melanjutkan hubungan seks. Diduga, Johnson membunuh Therianos dengan cara memukul benda tumpul ke kepala korbannya.

Setelah membunuh korbannya, Johnson, yang masih haus seks, kemudian melanjutkan menyetubuhi jasad korban.

"Kami menduga keduanya sedang berhubungan seks, sebelum korban dibunuh," kata Sheriff Chris Nocco yang dikutip dari dailyrecord, Sabtu (30/4/2016).

"Kami menduga korban ingin berhenti berhubungan seksi, sementara pelaku masih ingin berhubungan. Dan setelah membunuh korban, pelaku memperkosa jasad korban," dia melanjutkan.

Therianos sendiri diketahui sebagai pendatang di Tampa. Dia tiba di kota itu pada 15 Februari lalu. Tapi, dia tak lagi terlibat sejak 14 Maret.

Dan akhirnya, pada 7 April lalu, jasadnya ditemukan tengah membusuk di dalam hutan.

Dua hari kemudian, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Johnson. Dan kini, Johnson didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

"Saya menduga kalau pelaku terlibat dengan kejahatan lainnya. Ada beberapa kasus orang hilang yang belum dituntaskan. Kami menduga dia pelakunya," kata Sherrif.

"Dia sakit jiwa karena memperkosa jasad orang yang sudah meninggal," Sherrif menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Arist Merdeka Datangi Pemerkosa Anak di Papua

Cerita Arist Merdeka Datangi Pemerkosa Anak di Papua

News | Sabtu, 13 Februari 2016 | 23:57 WIB

Ayah Nodai Anak Kandung, Ibunda Sedih dan Terintimidasi

Ayah Nodai Anak Kandung, Ibunda Sedih dan Terintimidasi

News | Jum'at, 27 November 2015 | 19:31 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×