Kasus Pengusaha Cantik, Pengacara Minta Polisi Bebaskan 6 TSK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 Mei 2016 | 18:42 WIB
Kasus Pengusaha Cantik, Pengacara Minta Polisi Bebaskan 6 TSK
Pengacara Lenarki Latupeirissa di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pengacara enam tersangka kasus penculikan terhadap pengusaha Puspita Widya Sari (42) menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (3/5/2016). Mereka akan menyerahkan dokumen kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto berisi bukti-bukti untuk menguatkan dugaan bahwa penetapan status tersangka salah.

"Kami selaku kuasa hukum akan memasukkan surat ke Kapolda Metro Jaya, Dirkrimum, Kasubdit Resmob dalam tujuan kami sebagai penasihat hukum, klien kami tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dipersangkakan," kata salah satu pengacara, Lenarki Latupeirissa, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2016).

Keenam tersangka yakni Adnan Akbar alias Adnan, Yunus Rumadaul alias Ongen, Asep Soe Rahayu alias Asep, Achmad Machdum alias Rafi, Rudi Lakuy alias Rudi dan Achmad.

Menurut Lenarki laporan Puspita tidak kuat dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan mereka menjadi tersangka.

"Kami menyatakan tak bersalah dan minta dibebaskan. Kalau tidak, maka kami melakukan upaya hukum," katanya.

Kapolda Metro Jaya diminta untuk segera membebaskan keenam tersangka yang kini mendekam di penjara.

"Kami memohon kepada kapolda bahwa klien kami tak bersalah, kami mohon dilepaskan, kalau tidak akan upaya hukum pra peradilan. Klien kami tak bersalah, tak melakukan tindak pidana yang dipersangkakan, tak ada perampasan kemerdekaan terhadap Ibu Puspita dan tak ada bukti hukum cukup untuk itu," kata dia.

Lenarki mengatakan tidak benar kliennya menyekap Puspita. Lenarki mengatakan justru Puspita yang telah melakukan penipuan.

"Pelaku sempat menyerahkan menyatakan cek dilepaskan dulu, dia malah menipu, dia menyerahkan diri ke klien kami ada di situ (lokasi kejadian) terus dia tinggal menunggu suami, tahu-tahu polisi gerebek, dia datang sendiri, dia makan-minum bebas, terima tamu bebas. Jadi penyekapan dimana? Saya mohon kliennya saya dibebaskan," kata dia.

Keenam tersangka dilaporkan menyekap Puspita selama empat hari di kantor PT. Nahda Mentari, Jalan Kebon Bawang 7, nomor 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak 4 April 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Ancaman-ancaman yang Diterima Pengusaha Cantik Saat Disekap

Ini Ancaman-ancaman yang Diterima Pengusaha Cantik Saat Disekap

News | Jum'at, 08 April 2016 | 14:48 WIB

Polisi Bebaskan Pengusaha Cantik setelah Disekap Empat Hari

Polisi Bebaskan Pengusaha Cantik setelah Disekap Empat Hari

News | Jum'at, 08 April 2016 | 14:28 WIB

Ini Keadaan Terakhir 10 WNI Sepekan Disandera Abu Sayyaf

Ini Keadaan Terakhir 10 WNI Sepekan Disandera Abu Sayyaf

News | Sabtu, 02 April 2016 | 17:59 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×