Ini Dialog Rizal Ramli dengan Pengembang Reklamasi di Pulau D

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 04 Mei 2016 | 14:28 WIB
Ini Dialog Rizal Ramli dengan Pengembang Reklamasi di Pulau D
Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lihat reklamasi di Pulau D [suara.com/Bowo]

Suara.com - Ketika mengunjungi proyek reklamasi Teluk Jakarta Pulau D, Rabu (4/5/2016), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bertanya langsung kepada Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengenai apakah bersedia mengikuti semua aturan pemerintah dalam mengerjakan proyek. Kapuk Naga merupakan salah satu pengembang proyek reklamasi.

"Bahasa sederhananya pengembang mau ikut aturan negara atau nggak? Saya mah orangnya gampang-gampang saja," ujar Rizal di Pulau D, Jakarta Utara.

Menjawab pertanyaan Rizal, Nono memastikan perusahaannya yang mengerjakan reklamasi Pulau A, B, C, D, dan E, siap menaati peraturan pemerintah, termasuk menghentikan proyek selama moratorium.

"Pasti ikut, pengembang menghormati dan mendukung tentang moratorium pemerintah pusat," kata Nono.

Rizal meminta Kapuk Naga membuat jarak antara Pulau C dan Pulau D agar ada arus laut.

"Pulau ini (C dan D) harusnya terpisah 300 meter kedalaman delapan meter untuk menjamin agar arus laut nggak berubah. Saya lihat disini gabung," kata Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Nano mengakui ada kesalahan sehingga Pulau C dan Pulau D menyatu. Dia siap membuat jarak sebagaimana yang ditentukan pemerintah kalau nanti proyek boleh dikerjakan lagi.

"Ini sedikit masalah teknis, kami menganut mazhab eropa, kita punya konsultan dari Eropa, beda seperti Cina, pulau yang dibangun kita gabungkan sementara sampai proses ini menguat baru kita menggali (pisahkan)," kata dia.

Nono mengatakan setelah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta, Kapun Naga pun menaatinya, bahkan sejak Oktober 2015 sudah menghentikan pengurugan.

"Reklamasi pulau C - D kita sudah berhenti pengurugan sejak Oktober 2015, saat ini hanya penataan dan perapihan dan pemadatan saja," kata dia.

Menteri Rizal meninjau proyek reklamasi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta selama enam. Selama itu, pemerintah akan membuat rencana master terkait pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibu Kota atau National Capital Integrated Coastal Development.

Reklamasi jadi sorotan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Menteri Tinjau Reklamasi Teluk Jakarta

Sejumlah Menteri Tinjau Reklamasi Teluk Jakarta

Foto | Rabu, 04 Mei 2016 | 13:47 WIB

Bukan Reklamasi, Menteri Susi Sebut Pemerintah Ingin Bangun Ini

Bukan Reklamasi, Menteri Susi Sebut Pemerintah Ingin Bangun Ini

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 13:23 WIB

Catatan Menteri Siti Nurbaya Usai Datangi Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Menteri Siti Nurbaya Usai Datangi Reklamasi Teluk Jakarta

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 12:31 WIB

Rizal Ingatkan Pengembang Reklamasi Jangan Seenaknya Dikte Negara

Rizal Ingatkan Pengembang Reklamasi Jangan Seenaknya Dikte Negara

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 11:54 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×