Ancaman Buat Waria Ika yang Ditangkap di Tengah Ratusan Kondom

Jum'at, 06 Mei 2016 | 20:07 WIB
Ancaman Buat Waria Ika yang Ditangkap di Tengah Ratusan Kondom
Ilustrasi kondom (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus waria berinisial IE atau Ika (34) yang diciduk lantaran diduga menyebarkan konten porno dan menyelenggarakan jasa prostitusi melalui Twitter. Selasa (3/5/2016) malam lalu, dia dibekuk di kos, Jalan Arif Rahman Hakim, gang H. Kani 9, Beji, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan selain praktek prostitusi juga menyebarkan gambar-gambar yang tidak pantas di media sosial atau media elektronik. Jadi terkena dua pasal. Untuk KUHP-nya asusila dan prostitusi dan UU elektroniknya juga kena," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016).

Dia terancam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dan Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik. Ancaman hukuman penjara kasus itu di atas lima tahun.

"Kalau UU elektronik ancamannya tinggi. Kami tidak mentolerir. Karena banyak sekarang pelanggaran melalui sarana IT, baik itu yang bersifat hatespeech yang kemudian mengambarkan atau mempertontonkan gambar-gambar tidak senonoh, mempermalukan orang lain," kata dia.

"Siapapun orang-orangnya termasuk gambar-gambar porno itu terancam pidana. Dan tinggi ancamannya," Krishna menambahkan.

Kepala Sub Remaja Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo mengatakan tarif layanan seks yang dipatok tersangka mencapai ratusan ribu rupiah.

Dalam menjalankan aksi, kata Suparmo, tersangka menyebarkan video dan gambar porno sesama jenis di akun Twitter untuk menarik pelanggan.

Apabila ada yang tertarik, tersangka meminta calon pelanggan untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Bank BCA 7360313501 atas nama Ruth Chusnul Kotimah.

"Dalam pelayanannya ini, tersangka memasang tarif awal (DP) yakni Rp 300 ribu, Kemudian setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis, dilakukan kembali pembayaran Rp500 ribu," kata dia.

Saat ditangkap, kata Suparmo, tersangka sedang melayani pelanggan.

"Saat kami gerebek, dia juga sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin)," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,3 juta, empat dus kondom rasa coklat isi enam pcs, tiga dus kondom isi 144 pcs, tiga dus gel pelicin merk lubricant dan merk Sutra berisi 50 pcs, serta satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut karena ada kemungkinan melibatkan jaringan.

"Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI