Ancaman Buat Waria Ika yang Ditangkap di Tengah Ratusan Kondom

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 06 Mei 2016 | 20:07 WIB
Ancaman Buat Waria Ika yang Ditangkap di Tengah Ratusan Kondom
Ilustrasi kondom (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kasus waria berinisial IE atau Ika (34) yang diciduk lantaran diduga menyebarkan konten porno dan menyelenggarakan jasa prostitusi melalui Twitter. Selasa (3/5/2016) malam lalu, dia dibekuk di kos, Jalan Arif Rahman Hakim, gang H. Kani 9, Beji, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan selain praktek prostitusi juga menyebarkan gambar-gambar yang tidak pantas di media sosial atau media elektronik. Jadi terkena dua pasal. Untuk KUHP-nya asusila dan prostitusi dan UU elektroniknya juga kena," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016).

Dia terancam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dan Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik. Ancaman hukuman penjara kasus itu di atas lima tahun.

"Kalau UU elektronik ancamannya tinggi. Kami tidak mentolerir. Karena banyak sekarang pelanggaran melalui sarana IT, baik itu yang bersifat hatespeech yang kemudian mengambarkan atau mempertontonkan gambar-gambar tidak senonoh, mempermalukan orang lain," kata dia.

"Siapapun orang-orangnya termasuk gambar-gambar porno itu terancam pidana. Dan tinggi ancamannya," Krishna menambahkan.

Kepala Sub Remaja Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo mengatakan tarif layanan seks yang dipatok tersangka mencapai ratusan ribu rupiah.

Dalam menjalankan aksi, kata Suparmo, tersangka menyebarkan video dan gambar porno sesama jenis di akun Twitter untuk menarik pelanggan.

Apabila ada yang tertarik, tersangka meminta calon pelanggan untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening Bank BCA 7360313501 atas nama Ruth Chusnul Kotimah.

"Dalam pelayanannya ini, tersangka memasang tarif awal (DP) yakni Rp 300 ribu, Kemudian setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis, dilakukan kembali pembayaran Rp500 ribu," kata dia.

Saat ditangkap, kata Suparmo, tersangka sedang melayani pelanggan.

"Saat kami gerebek, dia juga sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin)," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3,3 juta, empat dus kondom rasa coklat isi enam pcs, tiga dus kondom isi 144 pcs, tiga dus gel pelicin merk lubricant dan merk Sutra berisi 50 pcs, serta satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut karena ada kemungkinan melibatkan jaringan.

"Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waria Dibekuk di Tengah Ratusan Kondom dan Gel di Kos-kosan

Waria Dibekuk di Tengah Ratusan Kondom dan Gel di Kos-kosan

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:54 WIB

Terkini

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:56 WIB

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47 WIB

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:44 WIB

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:35 WIB

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:27 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB