Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih buruk. Ahok menduga masih ada oknum yang bermain di bagian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Ada punya catatan aset tapi nggak punya surat. Makanya saya suruh dia catet pencatatan tapi gagal. Kenapa karena masih ada oknumnya. Sampai sekarang pasti masih ada oknumnya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2016).
Padahal kata Ahok, dirinya telah memindahkan beberapa pejabat di BPKAD DKI. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi aset milik Pemprov DKI yang hilang lantaran selalau kalah apabila digugat oleh pihak swasta maupun oleh warga. Contohnya kata Ahok seperti pada kasus yang terjadi di Bidara Cina, Jakarta Timur.
"Saya sudah menggeser beberapa (pejabat). Soal tanah kita selalu kalah. Datang ke pengadilan nggak mau bawa bukti. Sama kayak kasus misal Bidara Cina," kata Ahok.
Setelah kalah karena gugatan yang diajukan warga Bidara Cina, Pemprov DKI akan mengajukan kasasi. Atas gugatan tersebut membuat proyek sodetan Sungai Ciliwung terhambat pembebasan lahan.
Warga Bidara Cina saat itu melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015. Gugatan ini dilayangkan lantaran penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya.
"Mungkin dia (oknum di DKI) bisik-bisik orang luar diperluas bisa gugat nih. Karena lebih puas. Itu saya katakan di sini banyak oknum," jelas Ahok.