- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang kasus penganiayaan aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Oditur militer menunjukkan barang bukti pakaian dan kacamata milik korban yang rusak parah akibat siraman air keras.
- Terdakwa Letnan Satu Budhi Hariyanto mengakui menggunakan tumbler miliknya sebagai wadah air keras dalam serangan 12 Maret 2026.
Suara.com - Suasana di dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta terasa begitu berat ketika oditur militer mulai memamerkan barang bukti yang tersisa dari aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (6/5/2026) ini mengungkap betapa mengerikannya dampak siraman air keras yang menimpa Andrie.
Oditur militer mengangkat sehelai jaket hitam yang sudah compang-camping dan tampak lumat akibat reaksi kimia yang sangat keras.
Lubang-lubang besar yang menganga pada kain tersebut menjadi bukti autentik betapa jahatnya serangan yang dilakukan oleh oknum BAIS TNI.
Sebuah kain panjang berwarna putih, yang sebelumnya diketahui merupakan pakaian dalam Andrie, turut ditampilkan dalam kondisi sudah menguning, berkerut dan tak berbentuk akibat paparan zat korosif.
Tak hanya pakaian, sebuah bingkai kacamata yang sudah kehilangan bentuk aslinya juga ditunjukkan sebagai bagian dari rangkaian alat bukti.
Selain barang pribadi Andrie, ada juga satu tumbler yang jadi saksi bisu penyiraman air keras terhadapnya di malam nahas itu.

Wadah minum tersebut, dalam persidangan, diklaim oleh Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto sebagai barang miliknya yang digunakan untuk menyimpan air keras.
"Yang ada hanya itu," tuturnya, menjelaskan alasan memilih tumbler sebagai media pendukung tindak kejahatan pada 12 Maret 2026.
Majelis hakim pun tampak menyimak dengan saksama setiap detail kerusakan pada barang-barang milik Andrie, yang kini sudah tidak layak pakai.
Rentetan barang bukti ini mempertegas dakwaan terhadap pelaku, yang tega menggunakan cairan berbahaya untuk mencelakai sesama manusia.
Dengan fakta-fakta yang terpampang nyata di hadapan hukum, tentu diharapkan peradilan militer mampu memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi Andrie selaku korban.