Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dihukum 10 Tahun, Harusnya Mati

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 10 Mei 2016 | 19:03 WIB
Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dihukum 10 Tahun, Harusnya Mati
Anggota Komisi VIII DPR RI, Anda, usai diskusi di Gedung DPR, Selasa (10/5/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Anda tidak setuju kalau pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14), siswi SMP di Bengkulu, hanya dihukum 10 tahun penjara. Menurut Anda hukuman tersebut terlalu ringan.

"Saya pribadi kurang setuju 10 tahun. Terlalu ringan," kata Anda usai diskusi Forum Legislasi bertema RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di ruang media center gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, selasa (10/5/2016).

Majelis hakim memvonis 10 tahun penjara terhadap tujuh dari 14 pemerkosa dan pembunuh Yuyun, siang tadi. Vonis tersebut sesuai tuntutan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur.

Anda menilai hukuman yang paling pantas diberikan kepada pelaku adalah hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

"Kalau tidak hukuman mati ya seumur hiduplah, supaya jera. Atau lebih ekstrim lagi ya hukuman mati supaya orang nggak lakukan seperti itu lagi," kata dia.

"Saya sangat prihatin, cuma 10 tahun, tentunya hukuman aparat tak akan keluar dari koridor payung hukum. Kalau perlu kita perbaiki undang-undangnya, kalau perlu seumur hidup," kata Anda.

Tragedi Yuyun telah menyita perhatian berbagai pihak, anggota DPR, menteri, Presiden Joko Widodo, dan aktivis. Momentum Yuyun digunakan untuk mendorong adanya pemberatan hukuman terhadap para pelaku kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Pemerkosa Yuyun Divonis 10 Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Yuyun Divonis 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 13:46 WIB

Momen Yuyun, Perppu Kebiri Tunggu Keputusan Jokowi

Momen Yuyun, Perppu Kebiri Tunggu Keputusan Jokowi

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 12:43 WIB

Hukuman Bagi Penjahat Seks Diputuskan Diperberat Bisa sampai Mati

Hukuman Bagi Penjahat Seks Diputuskan Diperberat Bisa sampai Mati

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 12:31 WIB

Buntut Kasus Yuyun, Puan Rakor Bahas Perppu Kebiri

Buntut Kasus Yuyun, Puan Rakor Bahas Perppu Kebiri

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 11:18 WIB

Tragedi Yuyun, Hidayat: Pemda Bengkulu Seolah Nonton Saja

Tragedi Yuyun, Hidayat: Pemda Bengkulu Seolah Nonton Saja

News | Senin, 09 Mei 2016 | 18:15 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB