Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Anggota DPR: Saya Geram!

Siswanto | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 12:20 WIB
Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Anggota DPR: Saya Geram!
Aksi solidaritas kasus Yuyun (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat kejahatan seksual.  Salah satu kasus paling menonjol baru-baru ini adalah penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), pelajar SMP di Bengkulu, yang dilakukan 14 pemuda.

Wakil Ketua Umum DPP PPP mengatakan peristiwa kejahatan seksual yang terjadi belakangan ini harus disikapi secara serius oleh negara. Kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, khususnya perempuan, merupakan kejahatan yang memberi dampak turunan yang ekstrim. Negara harus memberi sinyal tegas atas kejahatan ini karena memang saat ini Indonesia darurat kejahatan seksual.

"Saya sebagai perempuan dan ibu, sungguh geram dengan peristiwa-peristiwa tersebut," demikian dikatakan Reni melalui pesan tertulis kepada Suara.com, Kamis (12/5/2016).

Reni mendukung upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual. Perppu ini, katanya, penting untuk mengisi kekosongan hukum serta upaya nyata pemerintah melindungi warga negara sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.

Penerbitan perppu tersebut, katanya, sejalan dengan upaya DPR dan pemerintah yang tengah melakukan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di Pansus Minol DPR.

Karena dari berbagai kasus kejahatan seksual yang muncul, terkonfirmasi para pelaku terlebih dahulu meminum alkohol serta menonton konten pornografi, Fraksi PPP sebagai inisiator RUU Larangan Minuman Beralkohol mendorong pembahasan RUU tersebut dapat berjalan lebih maksimal di tingkat pansus

"Kami juga mendukung dan mengupayakan perubahan UU perlindungan anak agar sanksi bagi pelaku kejahatan seksual ditingkatkan lebih tinggi dan lebih berat (sekarang maksimal 10 tahun) hingga hukuman mati. Kami juga mendorong untuk segera dibahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk daftar perubahan Program Legislasi Nasional prioritas 2016," katanya.

Tetapi, kata dia, berbagai regulasi yang tersedia tersebut akan sia-sia bila tidak ada peran serta seluruh elemen masyarakat terutama unit terkecil yakni keluarga dalam membentengi anak-anak dengan pendidikan dan pemahaman moral yang komprehensif. Tidak hanya itu, peran serta RT/RW dan organ masyarakat harus lebih ditingkatkan kembali dalam melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kunci untuk Mencegah Tragedi Yuyun Terulang Lagi

Ini Kunci untuk Mencegah Tragedi Yuyun Terulang Lagi

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 11:35 WIB

Warga Donggala Ingin Pemerkosa Yuyun Dipenjara 40 Tahun

Warga Donggala Ingin Pemerkosa Yuyun Dipenjara 40 Tahun

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 08:23 WIB

Yang Tolak Vonis Pemerkosa Yuyun Disarankan Banding

Yang Tolak Vonis Pemerkosa Yuyun Disarankan Banding

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:42 WIB

Jokowi Ingin Perppu Kebiri Segera Diterbitkan

Jokowi Ingin Perppu Kebiri Segera Diterbitkan

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 19:18 WIB

Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dihukum 10 Tahun, Harusnya Mati

Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dihukum 10 Tahun, Harusnya Mati

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 19:03 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB