Jokowi Ingin Perppu Kebiri Segera Diterbitkan

Siswanto | Suara.com

Selasa, 10 Mei 2016 | 19:18 WIB
Jokowi Ingin Perppu Kebiri Segera Diterbitkan
Presiden Joko Widodo mengajak wartawan makan siang bersama di Rumah Makan Medan Baru, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa.

"Akhir-akhir ini kejahatan seksual terhadap anak semakin marak. Tadi dalam rapat juga sudah kami bicarakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak kami nyatakan sebagai kejahatan luar biasa," kata Presiden usai rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Dengan demikian, Presiden Jokowi ingin penanganannya pun harus dengan cara yang luar biasa.

"Oleh karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita juga harus luar biasa. Tadi sudah saya sampaikan pada kapolri, jaksa agung bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan cepat, dengan ketegasan, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Jokowi mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menanganinya, antara lain peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang kebiri terhadap pelaku dan revisi UU.

Perppu tersebut, katanya, sekarang sedang dalam proses.

Jokowi berharap penerbitan perppu dan revisi UU dapat segera selesai.

"Secepat-cepatnya," kata dia.

Pembahasan rencana penerbitan perppu kebiri akan dibawa ke rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

"Ini akan kita bawa ke ratas, keputusannya ada di Presiden dalam ratas," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Polri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Rapat koordinasi dilangsungkan tak lama setelah terjadi kasus kekerasan yang menimpa Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dihukum 10 Tahun, Harusnya Mati

Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dihukum 10 Tahun, Harusnya Mati

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 19:03 WIB

Jokowi Minta Kementerian Bereaksi soal Kekerasan Seksual Anak

Jokowi Minta Kementerian Bereaksi soal Kekerasan Seksual Anak

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 16:09 WIB

Pelaku Pemerkosa Yuyun Divonis 10 Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Yuyun Divonis 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 13:46 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB