Fahmi Idris Ikut Tersinggung, Gagal Temui Saut di KPK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Mei 2016 | 12:08 WIB
Fahmi Idris Ikut Tersinggung, Gagal Temui Saut di KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan klarifikasi terkait pernyataannya terkait alumnus HMI [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Politisi Partai Golkar yang juga alumni Himpunan Mahasiswa Islam, Fahmi Idris, ikut tersinggung dengan ucapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang.

"Saya sebagai orang yang tidak pernah korupsi, tersinggung. Kok dia menyebut tidak beberapa, tapi semuanya, termasuk saya, makanya saya berhak membela diri," kata Fahmi di gedung KPK, Kamis (12/5/2016).

Mantan Menteri Perindustrian datang ke KPK, antara lain, untuk bertemu Saut dan meminta bukti atas pernyataan yang telah menyulut kemarahan HMI.

"Maksud pertemuan saya dengan Saut dalam rangka statement dia yang secara sengaja di depan publik lewat TV bahwa ketika mahasiswa HMI itu baik, tapi ketika menjabat korup. Itu statementnya," kata dia.

"Saya mau minta bukti, bisa buktikan nggak, kalau yang korupsi itu bukan atas nama lembaga, patut dihukum ya hukumlah," Fahmi menambahkan.

Namun, Fahmi tidak berhasil menemui Saut. Soalnya, semua pimpinan KPK sedang tidak ada di ruang kerja.

"Kami berniat jumpa pimpinan KPK, khususnya saudara Saut Situmorang, aku udah bikin Appointment (janjian), tapi ternyata dia tidak ada, dan pimpinan KPk semua tidak ada," kata dia.

Dalam diskusi di TV One beberapa hari lalu, Saut antara lain mengatakan: "... karakter integritas bangsa ini sangat rapuh. Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas..."

"Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tapi begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang, ini karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan. Artinya apa? Adapun peraturan-peraturan itu tidak pernah kita jalankan....," Saut menambahkan.

HMI kemudian menuntut permintaan maaf dan meminta Saut menarik pernyataannya. Tak lama kemudian, Saut meminta mengklarifikasi dan meminta maaf kepada mereka. Namun, HMI tidak puas.

Pengamat politik Boni Hargens mengatakan polemik anggota HMI dan Saut tidak seharusnya diramaikan lebih lama. Pasalnya, hal itu hanya masalah komunikasi. Menurut Boni, Saut hanya keliru dalam diksi atau pilihan kata.

"Korupsi memang sudah menjadi persoalan endemik. Semua profesi sudah terjangkit, begitu juga ormas. Kader berbagai organisasi juga banyak yang terjerat korupsi,"' ujar Boni Hargens.

Boni meminta semua pihak perlu berjiwa besar dan saling memaafkan. Apalagi, kata dia, Saut hari ini melekat dengan institusi KPK.

"Kita harus menjaga KPK agar mereka bekerja dengan tenang. Kekhilafan seperti ini layak dimaafkan. Saya yakin tokoh-tokoh HMI di Republik ini yang sudah banyak memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negeri akan arif dan memaafkan kekeliruan komunikasi seperti ini, " kata Boni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Boni Hargens: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Pantas Dimaafkan

Boni Hargens: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Pantas Dimaafkan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 11:57 WIB

Politisi Senior Golkar Temui Saut Situmorang Bahas 'Koruptor HMI'

Politisi Senior Golkar Temui Saut Situmorang Bahas 'Koruptor HMI'

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 10:56 WIB

Maaf Tak Cukup, 100 Cabang HMI Laporkan Saut ke Polisi

Maaf Tak Cukup, 100 Cabang HMI Laporkan Saut ke Polisi

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 16:09 WIB

Setelah Merusak, Massa HMI Bawa Sapu Lidi dan Bunga ke KPK

Setelah Merusak, Massa HMI Bawa Sapu Lidi dan Bunga ke KPK

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 15:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×