Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (tangkap layar/Ist)
baca 10 detik
  • Ahmad Sahroni mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian maksimal selama tiga tahun pada Rabu, 6/5/2026.
  • Usulan tersebut merupakan respons atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga regenerasi, menjamin relevansi kompetensi personel, serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri di berbagai lembaga sipil.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar masa jabatan anggota Polri yang ditempatkan pada posisi di luar institusi kepolisian dibatasi maksimal selama tiga tahun.

Usulan ini merupakan respons atas salah satu poin rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyatakan dukungannya terhadap pembatasan tersebut untuk memastikan bahwa personel yang ditugaskan benar-benar memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan lembaga sipil yang dituju.

"Terkait pembatasan jabatan Polri di sipil itu memang harus sesuai kebutuhan dan kompetensi yang ditaruh di jabatan sipil. Jadi tidak semua lembaga sipil Polri bisa masuk lagi, tapi sesuai kompetensi dan keahlian," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa pembatasan waktu penugasan di luar institusi sangat penting demi menjaga proses regenerasi, baik di tubuh internal Polri maupun di lembaga sipil terkait.

"Dan kalau mau, dibatasi maksimal 3 tahun tidak boleh lebih untuk regenerasi di lembaga sipil tersebut," tegasnya.

Sahroni berharap melalui pengetatan aturan dan pembatasan durasi jabatan ini, setiap anggota Polri dapat menjaga marwah profesionalisme dan fokus pada tanggung jawab jabatannya.

"Buat Polri, semoga semakin profesional dan tentunya sesuai dengan koridor-koridor jabatan yang diemban," katanya.

Laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri terdiri dari 10 buku yang mencakup berbagai strategi perubahan, termasuk target revisi 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) hingga tahun 2029.

baca juga

Terdapat empat poin utama rekomendasi reformasi yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni:

  1. Penguatan independensi Kompolnas: Komisi Kepolisian Nasional akan dirombak menjadi lembaga independen tanpa unsur ex officio dan memiliki kewenangan keputusan yang mengikat bagi Polri.
  2. Status Polri di bawah Presiden: Menegaskan tidak ada pembentukan kementerian baru untuk membawahi Polri; struktur saat ini dinilai masih relevan.
  3. Mekanisme pengangkatan Kapolri: Tetap melalui penunjukan langsung oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
  4. Pembatasan jabatan di luar institusi: Penempatan personel pada jabatan di luar struktur kepolisian akan diperketat melalui regulasi baru guna menjamin profesionalisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Terkini

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×