Perkosa ABG Teler di Kuburan Pancoran, Dua Orang Jadi Tersangka

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 13 Mei 2016 | 12:55 WIB
Perkosa ABG Teler di Kuburan Pancoran, Dua Orang Jadi Tersangka
Kuburan tempat pemerkosaan YL di Pancoran. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Setelah memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan alat bukti, akhirnya penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka berinisial IP (18) dan AS (28) dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial YL (12).

Pemerkosaan dilakukan di Kuburan Tanah Wakaf Haji Naseh, Jalan Pancoran Barat II, RT 14, RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekitar jam 03.00 WIB. Dua pemuda lainnya, MR (22) dan AL (20), sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

"Dua orang tersangkanya, satu lakukan pemerkosaan dan satu memasukkan jarinya ke kelamin korban," kata ‎Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).

Sebelum diperkosa, YL dicekoki minuman keras oleh para pemuda.

Korban pertamakali ditemukan warga di TKP dalam kondisi teler. Badannya setengah telanjang.

Warga langsung menolongnya dan melapor ke kantor polisi, lalu polisi memberitahu ibu korban berinisial MM (34).

"Sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, berdasarkan laporan orangtua korban dengan Nomor LP/83/K/V/2016/PMJ/Restro Jaksel/Sek Pancoran‎ kemarin," kata Purwanta.

Ketua RT 10, RW 6, Suparman, mengungkapkan peristiwa ketika YL baru pertamakali ditemukan warga. Malam itu, ABG tersebut menangis. 

Suparman mengatakan kuburan tersebut selam aini memang dijadikan tempat alternatif remaja untuk kumpul-kumpul.

"Ini memang tempat banyak anak muda darimana saja kumpul di sini, itu hanya waktu hari libur saja," kata Suparman kepada Suara.com.

Kalau malam, katanya, biasanya ada kegiatan ronda untuk mengawasi lingkungan. Tetapi, dini hari naas itu, kebetulan tidak ada ronda.

"Pas kejadian tidak banyak warga yang kumpul," ujar Suparman.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Indonesia.  Salah satu kasus terakhir yang menyita perhatian adalah Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding,  Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.

Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku, disampaikan berbagai kalangan, termasuk Presiden Joko Widodo. Kasus Yuyun diharapkan menjadi pendorong pemerintah dan untuk segera menyelesaikan undang-undang tentang kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AL dkk Pemerkosa Gadis 12 Tahun di Kuburan Pancoran

AL dkk Pemerkosa Gadis 12 Tahun di Kuburan Pancoran

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 10:28 WIB

Setengah Bugil dan Teler di Makam, Cewek Ini Diduga Diperkosa

Setengah Bugil dan Teler di Makam, Cewek Ini Diduga Diperkosa

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 20:06 WIB

Anggota DPR: Kok Perppu Kebiri? Kita Kan Belum Ada UU Kebiri

Anggota DPR: Kok Perppu Kebiri? Kita Kan Belum Ada UU Kebiri

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:45 WIB

RUU Kekerasan Seksual Sejalan dengan Perppu Perlindungan Anak

RUU Kekerasan Seksual Sejalan dengan Perppu Perlindungan Anak

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 16:35 WIB

Megawati Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual

Megawati Dukung UU Penghapusan Kekerasan Seksual

Foto | Kamis, 12 Mei 2016 | 16:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×