Dituduh Ada Barter di Kalijodo, Ahok Sebut Brengsek dan Bajingan

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 13 Mei 2016 | 11:55 WIB
Dituduh Ada Barter di Kalijodo, Ahok Sebut Brengsek dan Bajingan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melapor ke polisi terkait munculnya data berisi daftar kontribusi tambahan -- non corporate social responsibility -- dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Data yang dipersoalkan Ahok terdiri dari 13 proyek dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp392 miliar. Disebutkan, proyek yang dikerjakan Podomoro, antara lain rumah susun sederhana sewa Daan Mogot, furnitur rusunawa DM, Kali Ciliwung, rumah pompa hingga penertiban tempat prostitusi Kalijodo dan masih banyak lagi.

"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho, dapat darimana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya darimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok menyoal pemberitaan salah satu koran nasional yang terbit Selasa 11 Mei 2016 berjudul Agung Podomoro Seret Ahok.

Dalam pemberitaan tersebut tertulis berasal dari sumber yang menyebutkan ketika Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, ditanyai seputar dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek.

Hal itu diduga bentuk timbal balik pemerintah DKI soal memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari," kata Ahok.

Sebaliknya, kalau dokumen tersebut ternyata dikeluarkan dan disebarluaskan oleh pihak Podomoro sendiri, Ahok juga akan tetap menggugat mereka.

Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima pemerintah. Padahal, kata Ahok, kontribusi tersebut merupakan kewajiban tambahan Podomoro kepada pemerintah.

"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget," kata Ahok.

"Saya dianggap terima ratus miliar tadi, berarti Podomoro kasih saya Rp392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp280 miliar, sisa Rp173 miliar, brengsek nggak tuh?" kata Ahok.

Menurut Ahok data tersebut bertujuan untuk penggiringan opini, apalagi tidak dicantumkan tandatangan siapapun.

"Ini kalau keluar kita akan gugat, kalau kamu ngomong gini ok, ini sampai keluar saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini, karena ini penggirangan opini yang bagi saya ini bajingannya luar biasa, saya nggak tahu siapa yang bikin ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Rusun yang Dibangun di Masa Sebelum Kami Mutunya Buruk

Ahok: Rusun yang Dibangun di Masa Sebelum Kami Mutunya Buruk

News | Jum'at, 13 Mei 2016 | 09:59 WIB

KPK Selidiki Isu Barter di Penggusuran Kalijodo

KPK Selidiki Isu Barter di Penggusuran Kalijodo

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 19:02 WIB

Podomoro Serahkan Semua Dokumen Properti Sanusi ke KPK

Podomoro Serahkan Semua Dokumen Properti Sanusi ke KPK

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:56 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB