Kasus di PN Jakpus, KPK Cekal Bawahan Sekretaris MA

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 16 Mei 2016 | 12:40 WIB
Kasus di PN Jakpus, KPK Cekal Bawahan Sekretaris MA
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

Hari ini, Senin (16/5/2016), KPK mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang berisi permintaan pencekalan terhadap PNS Mahkamah Agung, Royani. Tujuannya agar sopir yang juga ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ini tidak berpergian ke luar negeri.

"Surat permintaan pencegahan telah dikirim sejak tanggal 4 Mei 2016," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Yuyuk mengatakan pencekalan tersebut terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Royani diduga mengetahui keterkaitan Nurhadi dengan kasus yang telah menjerat Edy Nasution.

Sebelumnya, penyidik KPK melayangkan dua panggilan pemeriksaan kepada Royani, 29 April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Royani termasuk salah satu saksi penting untuk mengungkap kasus.

KPK, kata Yuyuk, menduga ada yang sedang menyembunyikan Royani. Yuyuk mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri keberadaannya sehingga bisa dihadirkan ke KPK.

"Diduga, saksi ini disembunyikan," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan petugas siap menjemput paksa Royani.

"Tentunya kalau keterangannya sangat diperlukan, akan dihadirkan secara paksa," kata Alex.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy diduga baru menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian uang dari Doddy sebesar Rp100 juta.

KPK menduga ada lebih dari satu pengamanan perkara yang dilakukan Edy. Salah satu perkara terkait pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang PT. Kymco Lippo Motor lndonesia.

Usai penangkapan, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Di sana, petugas menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Akan Periksa Kasus Nurhadi Secara Menyeluruh

MA Akan Periksa Kasus Nurhadi Secara Menyeluruh

News | Rabu, 27 April 2016 | 22:19 WIB

KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar dari Rumah Sekjen MA

KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar dari Rumah Sekjen MA

News | Rabu, 27 April 2016 | 20:22 WIB

Terkini

Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya

Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:15 WIB

IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas

IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:09 WIB

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:00 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:50 WIB

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:41 WIB

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:32 WIB

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Malang | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:24 WIB

×