Pengembalian ini sesuai permintaan jaksa yang tertuang dalam berkas Nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016 adalah permintaan kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris Kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.
Pernah Optimis, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus 'Kopi Maut Mirna'
Kamis, 19 Mei 2016 | 14:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
07 Februari 2025 | 09:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI