Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberikan asuransi kepada semua pihak yang memroduksi hingga mengantarkan makanan ke sekolah untuk Program Makan Bergizi Gratis (BGN).
Meski begitu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari formulasi yang tepat.
"Sekarang ini BGN sedang mencari formulasi yang tepat, dari budget yang Rp15 ribu itu. Bagaimana bisa mengcover juga asuransi-asuransi kebakaran, kecelakaan, karena kan ini pengantaran makan bergizi itu cukup ribet gitu, itu juga sedang kami cari formulasinya," kata Tigor di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.
Selain itu, Tigor menjelaskan bahwa BGN juga memastikan telah memberikan kompensasi biaya bagi anak-anak yang dirawat karena diduga keracunan usai menyantap makanan pada program MBG.
Meski begitu, Tigor sendiri tidak memungkiri anak-anak yang keracunan seperti di kasus Cianjur bisa saja terjadi bukan karena makanan dari program MBG.
"Bisa saja dia sudah makan sesuatu yang lain di tadi malam, tetap saja BGN membantu biaya pengobatan bahkan yang di Cianjur itu."
"Pak Kepala Badan sampai juga ikut mengkompensasi biaya dari orang tuanya yang menunggu anaknya di rumah sakit, karena orang tuanya jadi tidak bekerja. Jadi dua hari penghasilan orang tuanya ditransfer oleh BGN dalam hal itu ya," tutur Tigor.
Sementara di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerima Program MBG akan dijamin oleh asuransi terhadap risiko keracunan makanan.
Meski begitu, kebijakan tersebut saat ini tengah dikaji oleh industri asuransi.
Baca Juga: BGN Yakin Program MBG Bakal Ciptakan 90 Ribu Lapangan Pekerjaan, Apa Saja Lowongan yang Dibutuhkan?
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) saat ini sedang menyusun proposal agar perusahaan asuransi bisa mendukung pelaksanaan program MBG.
"Untuk penyelenggaraan Program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik dalam penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, maupun di tingkat konsumen," ujar Ogi, Jumat 9 Mei 2025.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana membuka tabir mengenai mekanisme pendanaan 'super jumbo' senilai Rp 50 triliun yang sedang digenjot dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
Angka tersebut diproyeksikan menjadi amunisi tambahan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program yang dijanjikan akan menyentuh puluhan juta anak Indonesia.
"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana usai mengikuti pembahasan rancangan Perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG secara prinsip telah dikantongi pemerintah.