Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) terhadap DPRD DKI untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) guna menggulingkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Edi, dirinya belum bertemu dengan Wakil DPRD DKI Mohamad Taufik untuk membahas masalah tuntutan tersebut.
Seperti diketahui, dalam demonstrasinya pada Jumat (20/5/2016) kemarin, AMJU nyaris bertindak anarkis. Selain menggoyang-goyangkan pagar Kantor DPRD DKI, para demonstran juga melemparkan kayu dan botol minuman ke arah polisi yang berjaga.
"Belum ketemu saya, sama pak Taufik (Wakil DPRD DKI), nanti saya tanya masalahnya apa," kata Edi di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2016).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan pula bahwa untuk saat ini dirinya belum bisa menyatakan sikap fraksinya terhadap tuntutan AMJU tersebut.
"Untuk sikap partai, ya nanti, belum itu," ujar Edi saat ditemui dalam acara "try out" nasional Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang digelar PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, mengaku telah menerima perwakilan AMJU dalam demo hari Jumat. Pada intinya, AMJU meminta dewan DPRD menggulingkan Ahok dengan cara menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Ya sudah nanti kita komunikasikan dengan teman-teman fraksi. Ada suara masyarakat seperti ini, mudah-mudahan saya yakin teman-teman fraksi lain akan menyambut baik. HMP itu kan sebenarnya masih terbuka," jelas Taufik, Jumat (20/5/2016)
"Kita komunikasikan nih ada permintaan HMP dari publik begono begini. Kan tadi perwakilan Golkar setuju. Tinggal fraksi lain," katanya menambahkan.