Ini Deretan Penegak Hukum di Tangan KPK

Suwarjono

Rabu, 25 Mei 2016 | 10:23 WIB
Ini Deretan Penegak Hukum di Tangan KPK
Nurhadi Diperiksa KPK

Suara.com - Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba bersama dua rekannya hakim adhoc PN Bengkulu Toton dan panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy pada Senin (23/5) menambah panjang daftar penegak hukum yang dijaring KPK.

"Kita akan melakukan bersama sama pembenahan terhadap situasi kelembagaan. Tentu saja dengan kewenangan masing-masing karena kami sudah dalam pengawasan etik kemudian KPK dalam pemberantasan tipikor tapi dengan tetap menjaga martabat hakim," kata Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari di gedung KPK Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Aidul datang bersama dengan Komisioner KY Farid Wajdi datang ke KPK pasca penangkapan hakim Janner dan Toton yang menjadi bagian wewenanang pengawasan KPK.

Penangkapan Janner tersebut memang hanya berselang sebulan dari penangkapan panitera/sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution yang diduga juga terkait dengan penerimaan suap pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK).

Hal ini tentu mencoreng citra lembaga peradilan yang seharusnya menjadi lembaga terhormat bagi masyarakat mencari keadilan.

"Bagi para oknum hakim, berhenti merusak citra peradilan, pilihlah satu dari dua, berhenti melakukan pelanggaran atau mengundurkan diri sebagai Hakim. Hakim adalah wakil tuhan, profesi yang mulia, dan orang-orang pilihan, sehingga harus mampu menunjukkan sikap keteladanan dalam semua aspek kehidupannya," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi.

Menurut Wajdi, deretan peristiwa ini menunjukkan bahwa hakim harus lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.

"Persepsi dan kepercayaan publik diperkirakan akan terus menurun dengan berulangnya kejadian serupa," tambah Farid.

Upaya perbaikan? Dalam catatan KY sejak Januari hingga Mei 2016 sudah sekitar 11 aparat pengadilan yang terdiri atas tiga pejabat pengadilan dan delapan hakim yang kasusnya muncul ke publik atau media, belum lagi yang tidak terjangkau publikasi.

"Menindaklanjuti hal ini, KPK mendesak Mahkamah Agung (MA) agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal demi mencegah terulangnya kejadian serupa menjadi semakin relevan," ungkap Farid.

Menurut Farid, pengawasan tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk.

"Harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan," tambah Farid.

KY secepatnya juga akan mengambil langkah konstruktif dengan melakukan koordinasi dengan KPK dan MA untuk dilanjutkan dengan langkah-langkah yang bisa diambil sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki.

"Termasuk di dalamnya lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi," ungkap Farid.

Dari data KPK sepanjang 2005-2016, sudah ada 41 aparat penegak hukum yang melakukan atau terkait dengan perbuatan korupsi, termasuk tiga orang yang baru ditangkap KPK. Berikut adalah nama para aparat penegak hukum dan kasus yang mereka lakukan: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa

KPK Sebut Ketua PN Kepahiang Terima Rp650 Juta dari Dua Terdakwa

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 20:26 WIB

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:02 WIB

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 13:08 WIB

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 12:33 WIB

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

News | Senin, 23 Mei 2016 | 21:19 WIB

Polisi Tak Mau Buru-buru Tetapkan TSK Rusuh di Depan KPK

Polisi Tak Mau Buru-buru Tetapkan TSK Rusuh di Depan KPK

News | Senin, 23 Mei 2016 | 16:37 WIB

Terkini

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

×